Eks Sekjen Kemnaker Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Kepengurusan TKA

1 day ago 6

Jakarta -

KPK telah memeriksa Heri Sudarmanto selaku mantan Sekjen Kemnaker dan mantan Direktur PPTKA Kemnaker terkait kasus korupsi kepengurusan TKA di Kemnaker. Usai diperiksa, Heri irit bicara.

Pantauan detikcom di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (11/6/2025), Heri selesai diperiksa sekitar pukul 17.11 WIB. Mengenakan kemeja putih dan bermasker, Heri langsung berjalan meninggalkan gedung KPK.

"Ya cuma dikit kok (pertanyaan). Nggak ada (lebih dari 10 pertanyaan)," kata Heri setelah diperiksa.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heri enggan menjawab soal materi pemeriksaan hari ini. Dia terus berjalan meninggalkan gedung KPK.

Seperti diketahui, Heri Sudarmanto memenuhi panggilan KPK hari ini. Heri dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.

"Hari ini Rabu (11/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker)," kata Jubir KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Rabu (11/6).

"HS mantan Sekjen Kemenaker, mantan Direktur PPTKA Kemenaker (sebelum tahun 2017)," ucapnya.

Selain itu, KPK memanggil sejumlah saksi lain, yaitu:

- Pengantar Kerja Ahli Utama di Ditjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021 - 2025, Ruslan Irianto Simbolon
- Pensiunan Kontraktor CV Sumber Roll A Door, M. Andi
- Karyawan PT Samyang Indonesia, Agus Mulyana

Kasus dugaan korupsi di Kemnaker yang diusut KPK ini berkaitan dengan pemerasan dalam pengurusan penggunaan tenaga kerja asing. Semula KPK mengungkap kasus ini terjadi selama periode 2019-2023 dengan bukti uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Total ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. KPK menduga oknum pejabat di Kemnaker memeras para calon tenaga kerja asing yang akan bekerja di Indonesia.

Pemerasan yang terjadi di Kemnaker dalam kasus ini telah terjadi sejak 2019. Uang yang terkumpul dari praktik itu mencapai Rp 53 miliar.

Simak juga Video 'Pengunjung Sidang Hasto Bantah Jadi Penyusup, Buat Laporan ke Polisi':

(ial/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |