Dukcapil DKI Buka Layanan 'Jumat Petang', Warga Bisa Urus e-KTP Sampai Malam

7 hours ago 3

Jakarta -

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi DKI Jakarta kembali menghadirkan program 'Jumat Petang' yang digelar pada Jumat pekan kedua setiap bulan. Program ini ditujukan untuk memudahkan warga Jakarta yang kesulitan mengakses layanan administrasi kependudukan pada jam kerja biasa.

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Denny Wahyu Haryanto, mengatakan program ini akan dimulai pada 10 April 2026. Ia mengatakan banyak warga yang memiliki aktivitas padat sehingga sulit datang ke loket layanan.

"Walau layanan digital sudah tersedia, namun tidak semua jenis layanan bisa dilakukan secara online seperti perekaman KTP-el pemula bagi warga usia 16-17 tahun. Untuk mengakomodir kebutuhan tersebut, kami menambah jam layanan setiap Jumat minggu kedua hingga pukul 19.30 di semua loket layanan," kata Denny dalam keterangan, Kamis (9/4/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Warga berusia 16 tahun ke atas dapat melakukan perekaman e-KTP, mulai dari foto, biometrik, retina mata, hingga tanda tangan di Satuan Layanan Administrasi Kependudukan Kelurahan sesuai domisili. Warga cukup membawa Kartu Keluarga dan akta kelahiran.

Tahun 2026, sebanyak 182.412 penduduk DKI masuk kategori wajib rekam e-KTP pemula. Namun hingga kini baru kurang dari 10 persen yang sudah melakukan perekaman.

"Masih terdapat 164.443 jiwa yang belum rekam, sebagian besar kelompok usia pemula dan warga dengan keterbatasan waktu. Melalui Jumat Petang, kami berupaya menjangkau kelompok tersebut," ungkapnya.

Program ini disambut positif pihak sekolah. Kepala SMAN 81 Jakarta, Albaini Zuhdi, mengungkapkan siswanya kerap kesulitan karena layanan tutup saat mereka selesai kegiatan sekolah. "Dengan perpanjangan jam layanan, siswa kami bisa foto e-KTP sepulang sekolah. Bahkan Dukcapil juga rutin jemput bola ke sekolah-sekolah," ujarnya.

Denny menambahkan, Dukcapil DKI terus bertransformasi meningkatkan layanan agar semakin adaptif, mudah, cepat, akurat, dan gratis. Ia juga menegaskan pentingnya data kependudukan sebagai dasar penyusunan kebijakan pemerintah.

Sesuai amanat UU Administrasi Kependudukan, penduduk wajib melaporkan peristiwa kependudukan serta peristiwa penting seperti kelahiran, kematian, pindah-datang, maupun pernikahan.

Selain perekaman e-KTP, Jumat Petang juga melayani layanan lain seperti Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, laporan pindah hingga datang, serta pencatatan sipil seperti akta kelahiran dan akta kematian. Dukcapil DKI turut menghadirkan SAPA (Sabtu Pelayanan Adminduk) tiap minggu ketiga dan layanan jemput bola di sekolah, pemukiman, serta perkantoran.

Warga dapat mengakses informasi lebih lanjut melalui kanal resmi @dukcapiljakarta, situs kependudukancapil.jakarta.go.id, WA Jawara 0812-120-120-31, atau call center 1500-031.

Lihat juga Video: Soal Dugaan Kebocoran Data Dukcapil, Kominfo Akan Telusuri Sejumlah Instansi

(bel/ygs)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |