Cianjur -
Konten Kreator Mak Daster dan Inung Sia dilaporkan ke polisi akibat konten dengan adegan menginjak makam. Keduanya dilaporkan ke Polres Cianjur.
Dalam konten yang membuat heboh dan menimbulkan banyak kecaman itu terlihat Mak Daster atau Diah Tardiah berjalan dan menginjak makam. Bahkan konten kreator asal Bandung itu terlihat juga menendang papan kayu yang diduga merupakan nisan dari makam tersebut.
Pada konten video berdurasi 33 detik itu juga terlihat konten kreator asal Cianjur Selatan yakni Inung Sia atau Endah Yudianti mengingatkan Mak Daster jika gundukan tanah yang diinjak dan ditendangnya merupakan makam. Konten itupun menimbulkan berbagai reaksi dari warganet, terlebih dengan sikap dan perbuatan kedua konten kreator tersebut yang menginjak makam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra, Jumat (13/2/2026).
Menurut dia, pihak kepolisian juga langsung melakukan pengecekan ke lokasi pengambilan gambar konten tersebut. Polisi pun mendatangani lokasi makam di video untuk mendalami fakta di lapangan.
"Betul kami mendapatkan pengaduan terkait konten menginjak makam oleh dua Konten Kreator yakni Mak Daster dan Inung Sia," ujar Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Fajri Amelia Putra dilansir detikJabar, Jumat (13/2/2026).
"Kami sudah datangi lokasi di Desa Pamoyanan, Kecamatan Cibinong. Memastikan apakah makan itu asli atau palsu," tambahnya.
Dia mengatakan saat digali, polisi tidak menemukan adanya jasad dalam gundukan tanah yang diserupakan makam tersebut. Polisi menduga gundukan tanah itu merupakan properti yang senagaja digunakan untuk konten.
"Tidak ada tubuh manusia, jadi kemungkinan itu makam palsu. Properti untuk konten," kata dia.
Namun, lanjut dia, polisi akan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan apakah tindakannya melanggar hukum atau tidak.
"Kami akan periksa dulu saksi-saksi, termasuk konten kreatornya. Pemeriksaan lebih lanjut dilakukan, memastikan apakah ada unsur pidananya atau tidak," kata dia.
Sementara itu, Asep Muladi, Kuasa Hukum Konten Kreator Mak Daster dan Inung Sia, menjelaskan makam dalam video tersebut bukan makan asli melainkan sebatas properti konten.
"Yang jelas itu bukan makam asli, memang properti untuk konten. Tidak benar jika ada yang mengaku jika keluarga dari pemilik makam. Karena konten itu dibuat di halaman rumah Inung Sia di Cibinong, Cianjur Selatan. Makam itupun sebatas properti," kata dia.
Baca selengkapnya di sini.
(dwr/dhn)
















































