Jakarta -
Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta merespons soal tenaga kesehatan (nakes) yang diduga mencibir pasien BPJS Kesehatan di media sosial. Dinkes memastikan nakes tersebut bukan merupakan pegawai yang bekerja di fasilitas kesehatan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan pihaknya telah melakukan penelusuran terhadap kasus tersebut. Hasilnya, tidak ada satu pun tenaga kesehatan yang viral itu bekerja di 31 rumah sakit umum daerah (RSUD) maupun puskesmas milik Pemprov DKI.
"Terkait kasus yang kemarin, beberapa nakes yang terindikasi melakukan tindakan pencibiran di medsos, ada lima tenaga kesehatan dan tenaga medis, tidak ada satupun yang merupakan nakes yang bekerja di faskes milik Pemprov DKI," kata Ani di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (7/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ani mengatakan memang ada salah satu tenaga kesehatan yang bekerja di sebuah rumah sakit di Jakarta. Namun, rumah sakit tersebut bukan milik Pemprov DKI.
"Memang ada salah satu yang bekerja di salah satu rumah sakit yang ada di Jakarta," ujarnya.
Ia menegaskan tenaga kesehatan tersebut bukan aparatur sipil negara (ASN) maupun pegawai fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI. Karena itu, pembinaan terhadap yang bersangkutan menjadi tanggung jawab pimpinan rumah sakit tempatnya bekerja.
"Iya ada satu dan itu bukan ASN DKI, bukan tenaga kesehatan dan medis yang bekerja di faskes DKI. Kalau milik Pemprov di 31 RSUD dan di Puskesmas itu tidak ada. Jadi nanti tanggung jawabnya pada pimpinan masing-masing," jelasnya.
Meski begitu, Dinkes DKI tetap melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit terkait. Menurut Ani, pembinaan tenaga kesehatan merupakan tanggung jawab bersama antara Dinas Kesehatan, organisasi profesi, Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), serta pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan.
"Dalam hal ini kapasitas Pemprov adalah kami melakukan koordinasi dengan pimpinan rumah sakit karena pembinaan nakes pada dasarnya menjadi kerja bersama antara kami Dinas Kesehatan, organisasi profesi, KKI, dan tentunya secara detail tanggung jawab tindakannya akan dilanjutkan dengan pimpinan dari rumah sakitnya," pungkasnya.
Untuk diketahui, nakes itu memberi komentar pada unggahan pasien BPJS di Threads. Nakes tersebut melontarkan komentar agar pasien BPJS itu memotong nadinya agar cepat mendapat ruangan perawatan di rumah sakit.
"Potong aja kak nadinya nanti juga cepet dapet ruangan," tulis komentar nakes tersebut dilihat Jumat (7/8/2026).
(bel/dek)

















































