Polsek Cileungsi mengungkap detik-detik penggerebekan pabrik produksi minuman keras (miras) oplosan di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Mulanya, polisi menangkap seorang pria yang diduga meracik minuman beralkohol itu.
Dalam video yang diterima detikcom, Kamis (6/8/2026), penyidik mendatangi sebuah rumah dan mengamankan pelaku. Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi bersama barang bukti di lokasi.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison kemudian terlihat menginterogasi pelaku. Dia menanyakan kadar kandungan alkohol terhadap minuman racikannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berapa persen ini?" tanya Edison.
"30 (persen)," jawab pelaku.
Edison bersama jajarannya kemudian mendatangi rumah yang menjadi pabrik produksi miras itu. Di sana, Edison kembali bertanya kepada pelaku.
Polsek Cileungsi mengungkap detik-detik penggerebekan pabrik produksi minuman keras (miras) oplosan di Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. (dok Istimewa)
"Ini (kandungannya) ada 40 (persen)?" tanyanya.
"Cuma tulisannya aja," jawab pelaku.
Terlihat sejumlah barang-barang yang berkaitan dengan peredaran miras oplosan itu berada di lokasi. Di antaranya miras oplosan siap edar, jeriken, kardus, botol plastik, dan lain-lain.
Ribuan Botol Disita
Sebelumnya, Polsek Cileungsi membongkar home industry miras ilegal di Sukaraja. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi mengamankan pria berinisial M beserta barang bukti ratusan miras ilegal siap edar dan bahan pembuatannya.
Kapolsek Cileungsi Kompol Edison mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan M ketika hendak memasok miras ke sejumlah penjual di wilayah Gandoang, Cileungsi, pada Jumat (31/7).
"Saat ditangkap, pelaku menggunakan sebuah mobil yang membawa sekitar 10 dus berisi kurang lebih 240 botol arak bali siap edar. Rencananya minuman ini akan dikirim ke penjual di Cileungsi," kata Edison.
Barang bukti yang ditemukan dari pabrik miras ilegal itu di antaranya 1.308 botol ciu ukuran 1.500 dan 600 mililiter, 39 jeriken ukuran 30 liter berisi biang arak bali, 46 botol arak bali siap edar, 190 botol kosong, serta tutup botol dan stiker kemasan arak bali. Miras racikan M dijual dengan harga antara Rp 10-20 ribu.
"Minuman tersebut dijual dengan harga sekitar Rp 10 ribu ukuran kecil dan Rp 20 ribu untuk ukuran besar. Diedarkannya di wilayah Cileungsi dan wilayah lain di Kabupaten Bogor," imbuhnya.
(rdh/jbr)

















































