Curi Kabel LLA Dekat Stasiun Bojonggede, 2 Pria Ditangkap Saat Beraksi

2 hours ago 1

Bogor -

Dua pria bernama Faisal dan Andri ditangkap karena diduga mencuri kabel negatif listrik aliran atas (LAA) di perlintasan kereta rel listrik (KRL) Km 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Bojonggede, Bogor, Jawa Barat. Dua pelaku diserahkan ke kepolisian.

"Berhasil mengamankan dua terduga pelaku pencurian kabel prasarana perkeretaapian pada Kamis (12/2) dini hari di Km 38+5/6 petak jalan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Bojonggede," kata Manjer Humas KAI Daop 1 Jakarta Franoto Wibowo, dalam keterangan tertulis, Kamis (12/2/2026).

Franoto mengatakan kedua pelaku dipergoki petugas sedang memotong kabel LAA di lintasan KRL Desa Pabuaran, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor, sekitar pukul 22.05 WIB. Kedua pelaku sempat kabur ketika disergap, namun petugas yang sigap berhasil mengamankan keduanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pada (11/2) Rabu malam sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mendapati dua orang tidak dikenal berada di jalur dan melakukan pemotongan kabel negatif LAA. Setelah memastikan adanya tindakan pemotongan kabel, tim langsung melakukan penyergapan," kata Franoto.

"Kedua pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas pengamanan," imbuhnya.

Franoto menambahkan penangkapan dua pelaku merupakan hasil peningkatan patroli yang dilakukan pascapencurian kabel LAA. Franoto mengungkap sempat terjadi pencurian di lokasi yang sama pada 2 Februari lalu.

"Penangkapan ini merupakan hasil peningkatan patroli pengamanan jalur, setelah sebelumnya terjadi pencurian kabel negatif LAA di lokasi yang sama, pada 2 Februari 2026 dini hari. Sejak kejadian sebelumnya, tim pengamanan Daop 1 Jakarta meningkatkan patroli terbuka dan tertutup di sepanjang jalur rawan," kata Franoto.

Kedua pelaku, lanjut Franoto, kini sudah diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Belakangan diketahui, kedua pelaku merupakan warga Citayem, Bojonggede, Kabupaten Bogor.

"Pada (12/2) Kamis pukul 01.44 WIB, kedua terduga pelaku dibawa dan diserahkan ke Polsek Bojonggede untuk proses hukum lebih lanjut. Sekitar pukul 03.30 WIB, pihak kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP)," pungkasnya.

(sol/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |