Cegah Narkoba Sejak Dini, BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum IKAN

2 hours ago 3
Jakarta -

Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) meluncurkan Integrasi Kurikulum Anti Narkoba (IKAN). Program ini menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat upaya pencegahan narkoba sejak usia dini melalui jalur pendidikan formal.

Kegiatan dilaksanakan di Universitas Negeri Surabaya (Unesa), Jawa Timur, pada Kamis (12/2/2026). Peluncuran program ini diikuti sekitar 650 peserta yang terdiri dari unsur pemerintah pusat dan daerah, satuan pendidikan, dan para pemangku kepentingan terkait.

"Hari ini kita menyatukan persepsi untuk meluncurkan sebuah 'Mahakarya' yang akan menjadi legacy (warisan) bagi anak cucu kita, yaitu paket kurikulum pembelajaran yang membekali siswa pengetahuan bahaya narkotika sejak dini," kata Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto dalam keterangannya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

BNN dan Kemendikdasmen Luncurkan Kurikulum IKANKepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto Foto: dok. istimewa

Suyudi mengatakan saat ini Indonesia berada di persimpangan jalan menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, narkoba menjadi ancaman eksistensial yang jika tidak ditangani serius dapat mengubah bonus demografi menjadi bencana demografi.

"Kita harus waspada melihat data World Drug Report (UNODC) yang menunjukkan eskalasi global mengkhawatirkan: 296 juta jiwa terpapar narkoba dengan tren kenaikan 23 persen dalam satu dekade terakhir," ucapnya.

Dia menyebut gelombang ancaman global ini berimplikasi pada Indonesia, di mana survei prevalensi terbaru tahun 2025 mencatat angka 2,11 persen atau setara 4,1 juta jiwa anak bangsa usia produktif telah terpapar bahaya narkoba.

"Musuh kita terus berevolusi dengan strategi proxy war yang menargetkan sistem saraf pusat generasi muda melalui modus baru penciptaan New Psychoactive Substances (NPS)," ujarnya.

Menurut Suyudi, data menunjukkan saat ini telah tercatat 1.386 jenis NPS di dunia dan 178 jenis di antaranya telah berhasil masuk dan beredar di Indonesia, menginfiltrasi gaya hidup anak muda. Dia menyabut modus operandi sindikat semakin licik dengan memanfaatkan tren vape atau rokok elektrik.

"Saya ingatkan bahaya etomidate, ini adalah obat bius keras yang kini telah ditetapkan sebagai narkotika golongan II melalui Permenkes Nomor 15 Tahun 2025; siswa bisa mengonsumsinya tanpa sadar hanya karena ingin mencoba gaya hidup," katanya.

Lebih lanjut, Suyudi menyinggung terkait whip pink (gas tawa) yang menjadi fenomena baru yang menyebabkan kerusakan otak permanen. Hal itu, kata dia, membuktikan bahwa ruang sekolah dan lingkungan anak sudah tidak steril lagi.

"Di sinilah letak urgensi peluncuran integrasi kurikulum anti narkotika ini sebagai strategi injeksi nilai ke dalam nadi pendidikan kita untuk membentengi jiwa anak-anak bangsa," ucap Suyudi.

Sementara itu, Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti, berharap integrasi kurikulum ini mampu menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat dan berkarakter.

"Program ini kami harapkan dapat membangun generasi yang kuat dengan menciptakan lingkungan sekolah dan budaya hidup yang sehat," kata Mu'ti.

Dia menyebut bahwa program ini merupakan bagian awal dari langkah kecil yang dilakukan Kemendikdasmen bersama BNN untuk berkontribusi dalam membangun pendidikan bermutu guna menghasilkan generasi yang hebat dan kuat.

"Fokus utama kurikulum ini adalah pembangunan ketahanan diri (self-resilience); tujuannya bukan hanya agar siswa tahu nama-nama narkoba, tetapi agar mereka memiliki life skill untuk berani berkata 'tidak' (asertif) ketika ditawari, serta mampu menganalisis risiko di lingkungannya," ujarnya.

Mu'ti pun menyampaikan instruksi khusus kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan dan Kepala Sekolah di RI agar menjadikan sekolah sebagai zona bersih narkoba. Dia meminta jangan ada toleransi sedikitpun bagi peredaran gelap di lingkungan kantin, parkiran, maupun area sekitar sekolah.

"Kami menyoroti pentingnya deteksi dini dan penanganan yang humanis; jika ada siswa yang terindikasi terpapar, pendekatan yang dilakukan haruslah rehabilitatif dan edukatif (konseling), jangan langsung dikeluarkan (drop out) yang justru akan menjerumuskan mereka semakin dalam ke jaringan sindikat," imbuhnya.

Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

Sebelumnya, Komjen Suyudi menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

"Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa," kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

"Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara," ujarnya.

(fas/eva)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |