Bareskrim Gerebek Workshop Sindikat Penyelundupan Emas di Jakut

11 hours ago 4
Jakarta -

Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri membongkar sebuah tempat workshop pengolahan emas ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Lokasi ini diduga kuat menjadi markas pemurnian dan pengolahan emas sebelum diselundupkan ke Hong Kong.

Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Mohammad Irhamni, menyatakan bahwa penggeledahan ini merupakan langkah lanjutan dalam memberantas sindikat penyelundupan logam mulia ke luar negeri. Adapun penggeledahan dilakukan pada Selasa (18/8/2026) malam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekan-rekan sekalian, kami melanjutkan upaya penegakan hukum terkait penyelundupan emas ke luar negeri. Ini merupakan kelompok yang membawa emas ke Hong Kong," kata Brigjen Mohammad Irhamni melalui keterangannya, Rabu (19/8/2026).

Di dalam rumah tersebut, polisi menemukan berbagai peralatan yang digunakan untuk mengubah bentuk emas batangan menjadi perhiasan atau serpihan kecil guna mengelabui petugas.

"Di TKP (tempat kejadian perkara) ini kita temukan alat untuk membuat perhiasan, yaitu dua alat pemotong. Kemudian ada alat untuk mengubah bentuk logam emas dari batangan menjadi beberapa cincin atau serpihan kecil agar mudah diselundupkan," ungkap Irhamni.

Selain alat potong, petugas juga menemukan cairan kimia untuk proses pemurnian, cetakan balok, timbangan digital, hingga tabung oksigen. Semua alat tersebut diduga kuat digunakan untuk memproses emas ilegal agar memiliki nilai jual sebelum dikirim ke luar negeri.

Irhamni menyebut sindikat ini menggunakan modus body strapping, di mana emas yang sudah diolah kemudian ditempelkan ke badan kurir menggunakan sabuk khusus yang diduga mampu meminimalisasi deteksi petugas.

"Terdapat kesamaan alat yang digunakan untuk menyelundup di Bandara Soekarno-Hatta dengan yang ditemukan oleh rekan-rekan Bea Cukai. Alat ini berupa sabuk yang ditempelkan ke pinggang atau ke badan kurir yang melakukan penyelundupan ke luar negeri, khususnya ke Hong Kong," jelas Irhamni.

Ia menjelaskan adanya perbedaan modus antara jaringan penyelundup emas ke Hong Kong dan ke Dubai. Jika jaringan Dubai menggunakan serbuk emas yang dimasukkan ke dalam pakaian dalam, jaringan Hong Kong menggunakan metode body strapping.

"Kalau ke Dubai bentuknya serbuk dan dimasukkan ke pakaian dalam. Sementara yang ini ditempelkan ke badan kurir lalu diselipkan. Modus ini sama seperti yang diamankan oleh rekan-rekan di Bea Cukai," tambahnya.

Lebih lanjut, Irhamni menyebut saat penggerebekan berlangsung, kondisi tempat workshop tersebut sudah dalam keadaan kosong. Namun, ia memastikan pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap sindikat tersebut.

"Saat kami mendatangi TKP, semua sudah bersih. Tidak ada logam emas dan penghuninya juga sudah tidak ada di tempat. Namun kami berjanji akan tetap melakukan pengejaran untuk mencari siapa penerima manfaat serta melacak transaksi keuangannya," tegas Irhamni.

Sebelumnya diberitakan, Bareskrim menangkap dua orang warga negara asing (WNA) asal India yang diduga melakukan penyelundupan emas secara ilegal ke Dubai.

Sindikat ini diketahui dapat mengumpulkan emas hingga 30 kilogram per hari dari seluruh Indonesia untuk diselundupkan. Dengan estimasi tersebut, total emas yang diselundupkan diperkirakan mencapai 1 ton per bulan.

(ond/isa)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |