Bareskrim Buru Si Boy Buron Narkoba Jaringan Ko Erwin

6 hours ago 6
Jakarta -

Sisa-sisa jaringan bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin kini tengah diburu polisi. Dua di antaranya yang sudah masuk radar polisi adalah A Hamid alias Boy dan Satriawan.

"Bahwa saat ini tim gabungan Subdit IV dan Satgas NIC Dittipidnarkoba Bareskrim masih intensif melakukan pencarian dan pengejaran terhadap DPO (daftar pencarian orang) A Hamid alias Boy dan DPO Satriawan alias Awan," ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).

Eko mengatakan polisi mencari keduanya di kota-kota besar hingga ke pelosok. Kedua dicari di Jakarta hingga Kalimantan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Antara lain di Jabodetabek, NTB, dan Kalimantan, serta Sumut. Antisipasi DPO melarikan diri keluar negeri melalui jalur ilegal di wilayah Kalimantan dan Sumut, sesuai jejak pelarian tersangka Koko Erwin," sambungnya.

Diketahui, A Hamid alias Boy berperan memberi uang Rp 1,8 miliar sebagai bentuk uang atensi kepada mantan Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro melalui mantan Kasatresnarkoba Polres Bima Kota AKP Malaungi. Uang tersebut diserahkan di Uma Lengge (rumah khas Bima) yang berada di lingkungan Mapolres Bima Kota.

Adapun ciri-ciri A Hamid alias Boy adalah memiliki tinggi badan sekitar 171 cm, berbadan gemuk, dan berambut hitam bergelombang. Kemudian, kulit sawo matang, mata bulat, muka lonjong, alis tebal, dan tidak ada ciri-ciri khusus.

Sementara Satriawan kabur saat penggeledahan di rumah Anita, istri dari seorang polisi, pada Sabtu (24/1) lalu. Adapun ciri-cirinya yakni tinggi badan 160 cm, gigi atas ompong satu di depan, tinggi putih, rambut pendek uban agak botak, mata biasa, dan ciri-ciri khusus ada luka besar di kaki.

Malaungi dan Didik telah ditetapkan sebagai tersangka. Hasil pemeriksaan, terungkap adanya peran bandar bernama Ko Erwin.

Ko Erwin ini disebut memberikan uang Rp 1 miliar ke Didik Putra Kuncoro untuk memuluskan bisnis haramnya. Setelah itu, Ko Erwin memberikan sabu seberat 488 gram ke Malaungi untuk diedarkan ke Pulau Sumbawa.

Tak cuma dari Ko Erwin, Didik juga disebut menerima uang dari bandar sabu bernama Boy sebesar Rp 1,8 miliar. Boy masih dalam pengejaran aparat kepolisian.

(isa/jbr)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |