Jakarta -
Istilah mokel kerap terdengar saat bulan Ramadan, terutama di percakapan sehari-hari dan media sosial. Kata ini biasanya muncul untuk menggambarkan situasi tertentu yang berkaitan dengan pelaksanaan ibadah puasa.
Meski populer digunakan, tidak semua orang mengetahui asal-usul istilah mokel dan maknanya secara bahasa. Penelusuran arti kata ini menarik untuk disimak, terutama karena telah tercatat dalam referensi bahasa resmi dan memiliki sejumlah istilah lain yang sejenis.
Arti Istilah 'Mokel'
Merujuk pada Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) VI Daring yang dikelola Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), mokel merupakan verba ragam cakapan yang berarti "makan atau minum sebelum waktu berbuka puasa, biasanya dilakukan secara diam-diam". Label cakapan menunjukkan bahwa kata ini digunakan dalam situasi tidak resmi atau tidak baku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, menurut Kamus Bahasa Jawa Indonesia (KBJI) yang juga diterbitkan Kemendikdasmen, mokèl memiliki arti "menghentikan puasa walau belum tiba waktunya", serta bermakna "masih di tengah jalan atau belum semestinya". Penjelasan ini menunjukkan bahwa istilah mokel berkaitan dengan tindakan menghentikan sesuatu sebelum waktunya, yang kemudian dikenal luas dalam konteks puasa.
Asal-usul Kata 'Mokel'
Secara etimologis, dilansir Badan Amil Zakat Nasional (BASNAZ), istilah mokel berasal dari bahasa Jawa yang berarti membatalkan atau tidak melanjutkan. Dalam praktiknya, istilah ini merujuk pada seseorang yang membatalkan puasa secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan, dan sering dilakukan secara diam-diam.
Makna tersebut juga diperkuat dalam penjelasan yang dilansir ANTARA, yang menyebut mokel digunakan untuk menggambarkan perilaku menghentikan puasa sebelum waktunya, biasanya karena alasan pribadi dan bukan karena kondisi yang diperbolehkan secara agama.
Istilah Lain Sejenis 'Mokel'
Selain mokel, terdapat sejumlah istilah lain dengan makna serupa yang tercatat dalam referensi bahasa resmi. Masih merujuk KBBI VI Daring Kemendikdasmen, salah satunya adalah godin, yang berarti "makan atau minum untuk membatalkan puasa dengan sengaja dan sembunyi-sembunyi". Istilah ini juga termasuk ragam cakapan.
Kemudian ada kata budim, yang diartikan sebagai "buka (puasa) secara diam-diam". Kata ini juga digunakan dalam percakapan informal untuk menggambarkan tindakan membatalkan puasa tanpa diketahui orang lain.
Sementara itu, dalam Ensiklopedia Bahasa dan Sastra (EBS) yang diterbitkan Kemendikdasmen, terdapat istilah mokah. Kata ini berarti "membatalkan puasa secara sengaja, biasanya dengan makan atau minum dengan sengaja ketika berpuasa". Kehadiran berbagai istilah tersebut menunjukkan kekayaan ragam bahasa daerah dan percakapan yang berkembang di masyarakat.
Istilah mokel dan kata sejenisnya menjadi bagian dari dinamika bahasa yang muncul dalam kehidupan sehari-hari, terutama saat puasa Ramadan. Dengan memahami asal-usul dan maknanya, masyarakat dapat mengetahui konteks penggunaan kata tersebut secara lebih tepat.
Tonton juga video "Punya Asam Lambung dan GERD Boleh Puasa, Ini Saran Dokter"
(wia/imk)

















































