DPRD Sumatera Selatan menganggarkan pengadaan dua meja biliar untuk dua pimpinan DPR di rumah dinas (rumdis). Rencana pengadaan meja biliar itu menuai sorotan.
Dilansir detikSumbagsel, Sabtu (7/3/2026), Kepala Bagian Humas DPRD Sumsel Hadiyanto membenarkan data yang dilihat dari SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Sekretariat DPRD Sumsel.
Dari data itu, alokasi rencana pengadaan meja biliar itu diperuntukkan bagi Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie sebesar Rp 151 juta, dan Wakil Ketua III DPRD Sumsel Ilyas Panji Alam sebesar Rp 335,9 juta. Totalnya mencapai Rp 486,9 juta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hadiyanto mengatakan pengadaan dua meja biliar itu merupakan kebutuhan penunjang wakil rakyat. Padahal saat ini tengah efisiensi anggaran imbas pemotongan dana transfer ke daerah (TKD) oleh pemerintah pusat.
"Alat tersebut sebagai kebutuhan penunjang aktivitas para anggota Dewan," katanya.
Ketua DPRD Sumsel Bilang Begini
Ketua DPRD Sumsel Andie Dinialdie berbicara mengatakan meja biliar itu masih tahap perencanaan. Andie yang juga Ketua Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Sumsel ini mengatakan meja biliar itu nantinya akan digunakan untuk tempat alternatif atlet biliar Sumsel berlatih.
"Tadi saya sudah menghubungi Sekretaris Dewan (Sekwan) untuk mengklarifikasi terkait pengadaan barang tersebut. Namun, untuk diketahui, bersama semua itu masih tahap perencanaan, belum ada pembelian," ujar Andie, dilansir detikSumbagsel, Minggu (8/3).
"Jadi selain di tempat yang ada, bisa juga berlatih di rumah dinas," imbuhnya.
Meski begitu, legislator Partai Golkar ini mengaku tetap memahami perhatian masyarakat terhadap penggunaan anggaran daerah. Maka, setiap rencana pengadaan akan dievaluasi kembali dengan mempertimbangkan prinsip efisiensi dan prioritas kebutuhan
"Jika dinilai tidak mendesak atau tidak memberikan manfaat yang signifikan, maka pengadaan tersebut dapat ditinjau ulang bahkan dibatalkan, terima kasih," ujarnya.
Kritik Keras Anggota DPR RI
Kapoksi NasDem Komisi II DPR Ujang Bey menanggapi pengadaan dua meja biliar untuk rumah dinas dua pimpinan DPRD Sumatera Selatan senilai Rp 486,9 juta. Ujang menilai belanja tersebut seharusnya lebih diprioritaskan untuk kebutuhan yang mendukung pembangunan daerah.
"Di tengah situasi seperti ini dan semua daerah sedang dihadapkan pada efisiensi anggaran, harusnya lebih memprioritaskan belanja daerah yang bisa mendukung pembangunan daerah setempat," kata Ujang kepada wartawan, Selasa (10/3/2026).
Menurut dia, publik akan sulit merasionalisasi pengeluaran anggaran untuk pengadaan meja biliar dengan alasan menunjang aktivitas pimpinan DPRD. Dia pun mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih berhati-hati dalam menggunakan anggaran.
"Saya kira publik sangat kesusahan merasionalisasi antara belanja meja biliar dengan menunjang aktivitas," ujarnya.
Dia mengingatkan agar APBD digunakan untuk kepentingan masyarakat. Menurut dia, penggunaan anggaran yang tak tepat dapat melukai hati publik.
"Mata publik sekarang sudah mulai tertuju ke daerah-daerah, artinya segala kebijakan anggaran daerah dalam penggunaannya jangan sampai ada yang melukai perasaan publik, apa lagi yang bisa memicu kegaduhan dalam masyarakat," sambungnya.
Dia menilai pengadaan tersebut tak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait efisiensi. Anggaran yang ada perlu dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat.
"Arahan Presiden Prabowo sangat jelas, efisiensi anggaran ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya," tuturnya.
Sentilan Wamendagri
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya merespons anggaran dua meja biliar untuk rumah dinas dua pimpinan DPRD Sumatera Selatan (Sumsel). Bima menyebutkan alokasi anggaran sebaiknya tetap pada prinsip kebermanfaatan.
"Semestinya alokasi anggaran tetap didasarkan pada prinsip urgensi dan kebermanfaatan," kata Bima Arya ketika dihubungi, Selasa (10/3/2026).
Bima menilai seharusnya anggaran tersebut digunakan untuk hal yang lebih bermanfaat. Dia berharap anggaran tersebut direalokasi untuk hal lain.
"Sebaiknya realokasi saja untuk hal yang lebih memberikan manfaat bagi pelayanan publik atau kinerja," tuturnya.
(idn/idn)















































