Jakarta -
Posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten dijabat oleh pelaksana harian (Plh) atau bukan definitif. Gubernur Banten Andra Soni menargetkan sudah ada Sekda definitif dalam waktu 15 hari.
Diketahui, saat ini Plh Sekda Provinsi Banten diisi oleh Deden Apriandhi, yang juga menjabat Sekretaris Dewan (Sekwan). Dia baru diangkat oleh Andra sebagai Plh Sekda pada Sabtu (17/5/2025).
"Tugas dari pelaksana harian Sekda ini, pertama adalah tugas administrasi yang harus segera dikerjakan," ujar Andra di Gedung Negara Pemprov Banten, Senin (19/5).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Andra, Plh Sekda akan mengurusi beberapa regulasi terkait kebijakan gubernur. Andra menyebutkan ada beberapa regulasi yang perlu segera diselesaikan secara administratif.
"Regulasi yang harus segera diselesaikan, kaitannya dengan finalisasi pergub terkait sekolah gratis, kemudian terkait dengan kepgub manajemen talenta (seleksi pejabat), dan sebagainya dalam rangka percepatan pengisian jabatan yang saat ini masih disandang oleh Plt, termasuk Sekda," ujarnya.
Menurut Andra, pihaknya menggunakan sistem seleksi manajemen talenta dalam memilih pejabat di lingkungan Pemprov.
"Karena kita menggunakan manajemen talenta, maka regulasi atau perangkatnya harus disempurnakan dan dipercepat," ujarnya.
Dia menargetkan dalam waktu 15 hari sudah ada Sekda definitif. Andra berharap mendapatkan orang yang berkompeten dalam mengisi posisi tersebut.
"Saya kasih target 15 hari untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mudah-mudahan kalau ini sudah cukup dan pansel sudah terbentuk, sebetulnya tinggal Pak Plh Sekda menindaklanjutinya dan kita beri kesempatan kepada mereka yang akan mengikuti proses seleksi. Mudah-mudahan yang terbaik yang kita dapatkan," ujarnya.
(aik/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini