Alasan Richard Lee Pilih Live TikTok ketimbang Penuhi Panggilan Polisi

5 hours ago 3

Jakarta -

Dokter Richard Lee mangkir dari pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya. Di tengah kasus pelanggaran perlindungan konsumen yang menjeratnya, dia lebih memilih melakukan live TikTok. Apa alasannya?

"Berdasarkan keterangan yang disampaikan DRL bahwa yang bersangkutan melakukan melakukan kegiatan live TikTok di akun milik sendiri untuk tujuan promosi produk CV Athena sebagai bagian dari pekerjaannya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Richard Lee akhirnya ditahan polisi pada Jumat (6/3). Polisi mengatakan sikap Richard Lee yang mangkir pemeriksaan tidak mencerminkan warga negara yang taat terhadap hukum.

"Intinya, yang bersangkutan tidak mencerminkan sebagai warga negara yang patuh dan menghormati hukum," ujar Budi Hermanto.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menahan tersangka Richard Lee dalam kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen terkait produk dan layanan kecantikan. Polda Metro mengungkap dua alasan penahanan Richard Lee.

"Berdasarkan pertimbangan tindakan Tersangka DRL yang dinilai menghambat penyidikan, antara lain Tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas. Justru pada hari tersebut Tersangka diketahui melakukan live pada akun TikTok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, kepada wartawan, Jumat (6/3).

Alasan kedua, Richard Lee sempat mangkir panggilan tanpa alasan yang jelas. Atas dasar itulah polisi akhirnya menahan Richard Lee.

"Tersangka juga mangkir wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026, dan Kamis, 5 Maret 2026, tanpa alasan yang jelas. Atas dasar hal tersebut, terhadap Tersangka DRL dilakukan penahanan pada pukul 21.50 di rutan Polda Metro Jaya," ucapnya.

Budi mengatakan, sebelum melaksanakan penahanan, tersangka dilakukan pengecekan kesehatan oleh Biddokes Polda Metro Jaya. Pengecekan meliputi pengecekan tensi, saturasi, dan suhu tubuh dengan hasil normal dan dapat melakukan aktivitas seperti biasa.

"Sebelum dilakukan penahanan, barang-barang pribadi tersangka yang tidak terkait proses pembuktian penyidikan telah dititipkan kepada kuasa hukum," pungkasnya.

(mib/mea)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |