Jakarta -
Ajudan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah, diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait laporan tudingan ijazah palsu. Apa alasan Kompol Syarif turut diperiksa?
"Benar (ajudan Jokowi diperiksa)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Ade Ary mengatakan pemeriksaan dilakukan lantaran ada keterangan yang didalami terkait perkara yang dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada keterangan yang diperlukan untuk pendalaman materi," ujarnya.
Kompol Syarif sendiri juga mengonfirmasi pemeriksaan tersebut. Dia diperiksa pada Kamis (3/7) kemarin.
"Saya memenuhi panggilan dari penyidik Polda Metro atas pemberian kesaksian terhadap kasus yang dilaporkan oleh Bapak Joko Widodo," kata Kompol Syarif saat dihubungi, Kamis (3/7).
Diketahui, Jokowi melaporkan dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki laporan tersebut.
Laporan tersebut sudah teregister dan ditangani Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Jokowi melapor terkait Pasal 310 dan 311 KUHP dan Pasal 27A, 32, serta 35 Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Jokowi menyerahkan sejumlah barang bukti dalam laporan terkait tudingan ijazah palsu ke Polda Metro Jaya. Total ada 24 objek media sosial yang diserahkan kepada penyidik.
Kasus tudingan ijazah palsu juga bergulir di Bareskrim Polri. Setelah dilakukan penyelidikan, Bareskrim menegaskan ijazah milik Jokowi asli dan sama dengan pembanding.
Laporan yang bergulir di Bareskrim pun akhirnya disetop. Namun Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sebagai pelapor meminta gelar perkara khusus yang akan digelar pada Rabu (9/7) pekan depan.
(wnv/fca)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini