Akhir Damai Perkara ART di Sunter Dianiaya Majikan

8 hours ago 3
Jakarta -

Perkara asisten rumah tangga (ART) dianiaya majikan di Sunter, Jakarta Utara (Jakut) berakhir damai. Kasus diselesaikan secara kekeluargaan setelah kedua belah pihak memaafkan.

"Setelah pelaku sadar melakukan hal tersebut, langsung meminta maaf terhadap korban. Dan korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," kata Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Iptu Maryati Jonggi, Selasa (3/3/2026).

Kasus kekerasan yang videonya viral di media sosial (medsos) itu terjadi beberapa tahun lalu. Adapun dalam kasus ini, korban merupakan perempuan berinisial S (57) yang bekerja sebagai ART di rumah pelaku berinisial HW (42).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyidik sudah cek TKP dan itu kejadiannya sudah tiga tahun lalu, sekitar bulan Februari tahun 2023," kata Kasat PPA/PPO Kompol Ni Luh Sri Arsini.

Saat itu, kata dia, pelaku HW sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya. Namun korban mengotori tempat ibadah tersebut dan terjadi kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban.

"Lalu, pelaku melakukan pemukulan dan menendang punggung korban," ujar Sri.

Korban Enggan Lapor Polisi

Setelah melakukan perbuatan kasar kepada asisten rumah tangganya, pelaku HW kemudian tersadar dan langsung memohon maaf. Dia mengatakan korban memaafkan pelaku dan keduanya telah berdamai.

"Tidak lama setelah kejadian, keduanya saling berdamai," terang Sri.

Dia pun menjelaskan korban tidak mau membuat laporan kepolisian karena sampai saat ini masih bekerja di rumah pelaku. Meski sudah saling berdamai, polisi masih menyelidiki kasus itu.

"Kasus ini masih kita lakukan penyelidikan," tutur Sri.

Dipicu Tempat Ibadah Kotor

Polisi mengungkap pemicu majikan menganiaya ART di wilayah Sunter Agung, Jakut. Penganiayaan bermula saat korban membersihkan tempat ibadah pelaku.

"Saat itu pelaku sedang membersihkan tempat ibadah di rumahnya, namun korban iseng mengotori tempat ibadah tersebut," kata Iptu Maryati.

Dia mengatakan korban hingga saat ini masih bekerja dengan majikannya itu. "Lalu terjadi adanya kesalahan komunikasi antara pelaku dengan korban," ungkapnya.

Pelaku kemudian melakukan penganiayaan berupa pemukulan dan menendang korban. Sementara itu pelaku sempat meminta maaf kepada korban usai menganiayanya.

"Korban memaafkan pelaku serta damai dengan korban tidak lama setelah kejadian," bebernya.

ART Pemulihan Psikologis

Saat ini, dia mengungkapkan korban berada di kantor Perlindungan Perempuan dan Anak bersama dengan penyidik untuk pemulihan psikologis korban.

"Sementara pelaku HW masih dilakukan pemeriksaan, statusnya masih saksi," katanya.

Lihat juga Video 'Viral ART Asal Banyumas Babak Belur, Diduga Dianiaya Majikan di Pulogadung':

(jbr/mei)


Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |