Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar peredaran narkotika berupa vape yang berisi zat etomidate atau liquid 'zombie'. Ribuan catridge berisi 'iquid 'zombie' disita polisi.
Pengungkapan ini dilakukan secara Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Prion melakukan penyelidikan marathon sejak 10 Desember 2025. Penyelidikan terus berkembang hingga akhirnya polisi menangkap para pelaku pada 30 Januari 2026.
Dirangkum detikcom, Kamis (12/2/2026), operasi ini berhasil mengamankan empat tersangka. Berikut fakta-faktanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Empat Tersangka Ditangkap
Dalam operasi ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil mengamankan tiga orang tersangka. Tersangka pertama inisial R (35) ditangkap di salah satu hotel di Jakarta Barat, pada tanggal 13 Januari 2026.
Selanjutnya pada tanggal 30 Januari 2026, pihaknya mengamankan tiga orang lainnya yaitu RP (32), MR (25), dan N (37).
"Persangkaan pasal yaitu Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang penyesuaian pidana atau Pasal 609 ayat 2B KUHP, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," ujar Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Kamis (12/2).
2. Ribuan Vape 'Zombie' Disita Polisi
Dalam kasus ini, Polres Pelabuhan Tanjung Priok mengamankan ribuan vape 'zombie' dari para tersangka. Dari tersangka R, polisi menyita tas berisi 333 pod atau cartridge rokok elektrik yang dikemas dengan tiga merek yang berisikan cairan narkoba serta ponsel milik R.
"Berdasarkan keterangan tersangka bahwa tersangka menerima catridge rokok elektrik yang mengandung narkotika golongan II jenis etomidate tersebut sebanyak 5.139 buah di wilayah Jambi pada tanggal 10 Desember 2025," ujarnya.
Aris mengatakan sebanyak 4.806 buah telah didistribusikan ke beberapa orang di wilayah Jakarta dan sekitarnya. R mendapatkan upah sebesar Rp 30 juta dari orang berinisial K untuk mengedarkan narkoba itu.
"Penyelidikan kami tidak berhenti di sini. Kami terus menggali keterangan tersangka dan melakukan analisa terhadap riwayat komunikasi dan perjalanan, kami memprediksi akan ada pengiriman selanjutnya, yang ternyata dugaan kami benar," bebernya.
Dari hasil pengembangan, polisi menangkap tersangka RP, MN, dan N. Dari ketiga tersangka ini, polisi menyita ribuan catridge rokok elektrik.
"Barang bukti berupa satu buah koper yang di dalamnya terdapat 5.095 buah cartridge rokok elektrik berisi cairan bening narkotika golongan II jenis etomidate," sebutnya.
Polisi juga menyita dua buah mobil, delapan unit ponsel, paspor, STNK, dan tiket pesawat dari Malaysia menuju Sumatera Utara. Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka membawa narkoba ke Indonesia melalui Kota Tanjung Balai lalu dibawa ke Jakarta.
3. Efek Vape Narkoba 'Zombie'
Polisi mengungkap peredaran narkoba berjenis etomidate atau liquid zombie. Narkoba jenis itu bisa menimbulkan efek pandangan kosong hingga kejang-kejang jika dikonsumsi.
"Di pasaran, pod etomidate sering disebut liquid zombie, karena efek yang ditimbulkan seperti zombie. Pandangan kosong dan bisa mengakibatkan kejang-kejang," kata kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo, Rabu (11/2).
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok AKP Trendy Habibie mengatakan hal tersebut yang menjadi alasan disebut sebagai liquid zombie. Salah satunya karena efek kandungan zat yang ada di narkoba jenis itu.
"Karena campuran obat anestesi (bius) ini ke dalam cairan rokok elektrik (vape) menghasilkan efek samping yang membuat penggunanya bertingkah laku layaknya zombie atau mayat hidup," imbuhnya.
Dia mengatakan kandungnya merupakan obat bius media dengan dosis uang kuat. Penyalahgunaan zat itu menyebabkan kehilangan kesadaran mendadak hingga tidak mampu mengendalikan tubuh.
"Pergerakan yang aneh dan kaku, efek samping dari penyalahgunaan etomidate menyebabkan pengguna sering kali gemetar, kejang, tubuh kaku, atau bergerak dalam posisi yang tidak wajar dan mengerikan, mirip dengan penggambaran zombie di film-film," bebernya.
Selain itu, pengguna juga sering terlihat seperti mati berjalan, berdiri mematung dalam keadaan tidak sadar, hingga tertidur atau pingsan tiba-tiba.
"Bahaya fisik yang ekstrem yaitu selain efek perilaku, penggunaan etomidate dalam vape dapat menyebabkan gagal napas, kerusakan organ vital, dan kematian mendadak," ungkapnya.
(mea/mea)
















































