Jakarta -
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera bergerak cepat dalam pemulihan dampak bencana hidrometeorologi di tiga provinsi terdampak, yaitu Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar).
Salah satu penanganan yang akan dikebut usai Hari Raya Idulfitri 1447 H/2026 adalah pembangunan hunian tetap (huntap) yang disiapkan bagi pengungsi yang rumahnya rusak berat, roboh, dan hanyut terbawa arus banjir.
Penyediaan huntap menjadi salah satu upaya pemulihan pascabencana agar pengungsi bisa kembali menata kehidupan dari hunian yang layak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian mengatakan akan segera menggelar koordinasi lanjutan dengan pemerintah daerah (pemda) setelah Lebaran agar pembangunan huntap dapat segera dikebut.
"Kami sudah janjian nanti setelah lebaran ini dengan Menteri PKP untuk turun koordinasikan pemda-pemda yang mana sudah siap dibangun, untuk segera dibangun," ujar Tito, dalam keterangan tertulis, Minggu (22/3/2026).
Pembangunan huntap dilakukan oleh lintas sektor yang melibatkan sejumlah lembaga negara seperti Badan Nasional Penanggulangan Bencana RI (BNPB), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman RI (PKP), Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI (Kemenkopolkam), dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Selain itu, juga ada keterlibatan lembaga swasta dan perorangan dalam pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak.
Pembangunan huntap akan dilakukan dalam 2 skema. Skema pertama ialah metode in situ atau pembangunan huntap yang dilakukan di area sekitar asal hunian sebelumnya dengan kriteria keamanan lahan yang ketat.
Salah satu penanggung jawab pembangunan huntap dengan skema in situ ialah BNPB. Salah satu lokasi huntap dengan skema in situ yang akan dikerjakan BNPB berada di Kabupaten Bireuen, di sana terdapat usulan 365 huntap secara in situ dari pemda setempat.
Skema pembangunan huntap lainnya ialah metode komunal atau relokasi terpusat dengan membangun pada satu hamparan lahan yang telah dinyatakan layak untuk menampung warga dari kawasan yang tak lagi aman dihuni. Kementerian PKP menjadi salah satu lembaga yang menyiapkan skema komunal untuk pembangunan huntap.
Secara total, Satgas PRR mencatat rencana pembangunan huntap di tiga provinsi terdampak mencapai 36.669 unit dengan 110 unit diantaranya sudah selesai dibangun dan 1.359 unit lainnya dalam proses pembangunan.
Sembari menanti huntap rampung dibangun, Satgas PRR juga berupaya menyedian hunian layak bagi pengungsi dengan penyiapan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp 1,8 juta bagi pengungsi yang ingin menyewa rumah.
Tonton juga video "Momen Prabowo Protes Huntara di Aceh Tamiang Pakai Atap Seng: Panas"
(hnu/ega)
















































