Zero Narkoba-HP, 100 Napi Beresiko Tinggi Dipindah ke Lapas Nusakambangan

1 day ago 8

Jakarta -

Sebanyak 100 nara pidana (napi) high risk (risiko tinggi) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan. Ratusan napi itu merupakan warga binaan kasus narkotika yang kerap berulah.

"Mereka adalah warga binaan kasus narkotika yang telah melakukan pelanggaran tingkat berat bahkan berulang, terkait kepemilikan HP dan Narkoba. Ditegaskan kembali bahwa ini adalah bentuk upaya keseriusan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan beserta seluruh UPT untuk membersihakan Lapas dan Rutan dari narkoba dan kepemilikan HP. Terbukti bikin ulah, apalagi masih berani main-main dengan narkoba dan memiliki HP (handphone), super maksimum Nusakambangan jawabannya," jelas Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).

Rika mengatakan bahwa pemindahan ratusan napi dari 11 Lapas dan rutan di wilayah Riau ke Nusakambangan tersebut, bukan hanya penindakan dan hukuman. Dia berharap dengan pemindahan tersebut bisa menjadi pelajaran bagi napi lainnya yang masih menjalani pidana supaya tidak ikut berulah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi memindahkan warga binaan yang kerap berulah terkait narkoba dan HP ini pastinya memiliki tujuan, yaitu penindakan tegas bagi warga binaan yang masih berani main-main, mengamankan Lapas dari pengaruh buruk khususnya narkoba, dan yang tidak kalah penting adalah pelajaran bagi warga binaan lain agar tidak melakukan kesalahan yang sama," ujarnya.

Rika menyampaikan pemindahan ini memiliki dasar dan alasan yang jelas, sesuai dengan hasil penyelidikan dan pemeriksaan serta assessment, juga aturan yang berlaku. Dia mengatakan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Brigjen Mashudi menekankan zero narkoba dan HP di dalam Lapas adalah harga mati.

"Sehingga Lapas dan rutan dapat menjadi rumah aman bagi pembinaan warga binaan sesuai dengan tujuan Pemasyarakatan, agar pada saatnya mereka kembali ke masyarakat, berhasil menjadi pribadi yang utuh menyadari kesalahannya dan bermanfaat bagi masyarakat," ucapnya.

100 narapidana tersebut tiba di Nusakambangan Jumat (30/5/2025). Mereka ditempatkan di Lapas dengan tingkat keamanan maksimum dan super maksimum.

Lapas Super Maksimum menerapkan penempatan warga binaan one man one cell, dengan interaksi yang sangat terbatas, dan diawasi penuh melalui CCTV. Pemindahan dipimpin langsung Direktur Pengamanan Internal bersama tim dan Direktorat Kepatuhan Internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, pegawai kantor Wilayah Ditjenpas Riau, bekerjasama Brimobda Riau.

"Mohon doa dan dukungan kepada segenap masyarakat untuk upaya kami zero Narkoba dan HP di Lapas dan Rutan ," imbuhnya.

Hingga saat ini sudah lebih dari 700 napi high risk terkait pelanggaran narkoba di lapas rutan yang sudah diberikan sanksi tingkat pengamanan super maksimum dan maksimum di Nusakambangan.

(dek/aud)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |