Waka DPR Bicara Peluang Kodifikasi UU Paket Pemilu: Lebih Komprehensif

4 hours ago 2

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI, Sauu pekt pean Mustopa, berbicara terkait peluang kodifikasi undang-undang paket pemilu. Ia menyebut tengah mempertimbangkan UU Partai Politik dengan UU Pilkada apakah memungkinkan untuk dikodifikasi atau dikelompokkan.

"Tentu dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi, itu kan disikapi juga nanti lewat Undang-Undang Pemilu. Nanti apakah undang-Undang pemilunya nanti akan dilakukan kodifikasi atau apa, kita lihat. Tapi kita ingin bahwa undang-undang ini nanti bisa lebih komprehensif, tidak parsial," ujar Saan di Grand Sahid, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

Saan mengatakan rumpun undang-undang pemilu saling terkait. Ia ingin nantinya pembahasan revisi UU Pemilu bisa dilakukan dengan lebih komprehensif tidak parsial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena satu undang-undang yang satu rumpun dengan pemilu itu kan saling terkait. Misalnya undang-undang partai politik, undang-undang pilkada. Dulu waktu awal-awal kan kita undang-undang penyelenggara, undang-undang pilpres dan pileg itu tuh dipisahkan," kata Saan.

Ia menyebut UU pilpres dan Pileg kini menjadi satu kesatuan. Legislator NasDem ini pun berbicara peluang UU Partai Politik dengan UU Pilkada untuk dikodifikasi ke depannya.

"Nah tinggal ada dua undang-undang, Undang-undang Parpol dan Undang-undang Pilkada. Nanti kita lihat apakah itu memungkinkan untuk dikodifikasikan, sehingga undang-undang ini mengatur tentang tatanan politik kita dari huru sampai hilir. Hulunya partai politik, tentu hilirnya adalah dalam pelaksanaan pemilihan itu sendiri," katanya.

Saan mengatakan fraksi di DPR RI tengah mempertimbangkan langkah konkret usai putusan MK yang memisahkan pemilu nasional dan daerah. Ia menyebut pimpinan-pimpinan fraksi di DPR akan bertemu membahas hal itu.

"Ini masih proses ya, nanti kan ketika hasil kajian yang sedang berlangsung ini selesai, pasti DPR akan mengundang rapat konsultasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi. Jadi nanti dengan pimpinan-pimpinan fraksi, kita akan bicarakan sikap nanti dari DPR terkait putusan Mahkamah Konstitusi nomor 135 tentang pemisahan pemilu ya, ada pemilu nasional dan pemilu daerah. Jadi nanti kita lihat, mudah-mudahan cepat selesai," imbuhnya.

(dwr/isa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |