Tujuh Langkah Memperbaiki Keuangan Pesantren

2 hours ago 2

loading...

Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta. Foto/UDN Jakarta.

Muhammad Irfanudin Kurniawan, Dosen Manajemen Pendidikan Islam Universitas Darunnajah (UDN) Jakarta

Kami sering menerima curhat dari pengasuh pesantren. Isinya kurang lebih sama “Tad, pondok kami ramai santri, uang masuk setiap bulan, tapi kok di akhir tahun selalu tekor?” Atau “Kami punya tanah wakaf puluhan hektare, tapi tidak pernah bisa dikembangkan.” Atau yang lebih parah “Setelah kiai wafat, tidak ada yang tahu catatan keuangannya. Keluarga bingung, santri bubar.”

Biasanya saya jawab dengan balik bertanya “Apakah pesantren punya catatan arus kas? Apakah laporan keuangan dibuat setiap bulan? Apakah rekening pribadi dan lembaga dipisahkan?”

Dan biasanya mereka diam. Atau menjawab “Belum, Masih dicatat manual. Yang pegang uang ya kiai sendiri.”

Inilah akar masalahnya. Bukan karena pesantren tidak punya uang. Tapi karena tidak punya sistem.

Dalam kerangka organisme pesantren, keuangan adalah sistem metabolisme. Ia adalah darah, Ia mengubah makanan (dana masuk) menjadi energi (pendidikan, dakwah, pemberdayaan). Jika metabolisme terganggu, organisme akan lemas, bahkan mati.

Berdasarkan diskusi dengan kiai. Sofwan dan kiai Dedy di Darunnajah pekan lalu, setidaknya ada tujuh langkah yang bisa dilakukan untuk memperbaiki tata kelola keuangan pesantren.

Langkah Pertama: Pisahkan Kas Pribadi dan Lembaga

Ini langkah paling dasar. Tapi justru paling sulit. Kiai yang baik biasanya merangkap sebagai pengasuh, pimpinan yayasan, dan bendahara sekaligus. Tidak salah, tapi risikonya besar.

Ketika tidak ada pemisahan, uang infak dan SPP santri bisa tercampur dengan uang belanja rumah tangga kiai. Bukan karena tidak amanah, tapi karena tidak ada batas. Akibatnya, sulit membedakan mana harta pribadi dan mana amanah umat.

Di Gontor, masalah ini sudah diselesaikan sejak 1958. Seluruh tanah dan bangunan diwakafkan kepada Badan Wakaf Pondok Modern. Keluarga pendiri tidak mewariskan aset. Uang pesantren dikelola oleh bendahara yang bertanggung jawab kepada yayasan, bukan kepada pribadi kiai.

Perlu usaha membukukan unit usaha sebagai entitas terpisah. Koperasi atau badan usaha milik pesantren (BUMP) harus memiliki rekening sendiri, NPWP sendiri, dan laporan keuangan sendiri. Jangan disatukan dengan kas yayasan, apalagi dengan kas pribadi.

Langkah Kedua: Susun Anggaran Tahunan Berbasis Program

Banyak pesantren tidak memiliki anggaran tahunan. Pengeluaran dilakukan spontan. Yang penting ada uang, langsung dipakai. Akhirnya tidak terkontrol.

Padahal, anggaran adalah peta. Tanpa peta, kita bisa tersesat meskipun bensin penuh.

Anggaran tidak perlu rumit. Cukup mencakup tiga hal yaitu rencana pemasukan (dari SPP, unit usaha, donasi), rencana pengeluaran (operasional, gaji guru, pengembangan), dan target surplus untuk investasi.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |