Jakarta -
Menteri Transmigrasi, M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menghadiri Penyerahan Hasil Penguasaan Kembali Hutan di Kantor Kejaksaan Agung RI. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) telah berhasil menguasai kembali sekitar 2 juta hektare lahan dari target 3 juta hektare lahan.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung Republik Indonesia melalui Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) hingga Juni 2025 berhasil menguasai kembali sekitar 1.019.611,31 hektare lahan kawasan hutan dari target 3 juta hektare lahan.
Dalam Program Transmigrasi Penguasaan Hutan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kehutanan serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan, serta Penggunaan Kawasan Hutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami menilai bahwa pelepasan kawasan hutan terutama pada lokasi transmigrasi perlu diprioritaskan dan apabila mekanisme pelepasan tetap diperlukan, diharapkan adanya kebijakan afirmatif dan tidak dibebankan kepada masyarakat," ujar Menteri Iftitah dalam keterangan tertulis, Kamis (10/7/2025).
Kemudian penyelesaian persoalan tersebut dimungkinkan melalui perubahan batas kawasan, pelepasan kawasan hutan, perubahan fungsi dan peruntukan, akses kelola perhutanan sosial, dan penggunaan kawasan hutan.
Tahap pertama yang dilaksanakan Satgas PKH pada periode Februari-Maret 2025, menguasai lahan seluas 1.019.000 hektare yang tersebar di sembilan provinsi, 64 kabupaten, dan 369 perusahaan.
Lalu, tahap kedua yang dilaksanakan pada periode April-Juni 2025, Satgas PKH menguasai 1.072.782,2 hektare lahan yang tersebar di 12 provinsi, 108 kabupaten, dan 315 perusahaan.
Penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan yang dikelola tanpa izin di bidang kehutanan ditujukan sebagai upaya pemulihan lingkungan di dalam Taman Nasional Tesso Nillo, Provinsi Riau.
Kehadiran ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan keberlanjutan pemanfaatan tanah negara untuk sebesar-besarnya kesejahteraan rakyat. Ini adalah bentuk sinergi nyata antar-lembaga dalam mengakselerasi kinerja pemerintah menuju Indonesia yang lebih adil, berkelanjutan, dan merata.
Simak juga Video: Hutan Kota Srengseng Bakal Ditata Agar Bisa Dipakai Acara Budaya
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini