Jakarta -
Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera Muhammad Tito Karnavian meninjau kondisi Jalan Werlah di Bener Meriah, Aceh. Pemerintah berencana membangun jembatan sekaligus pelebaran ruas jalan di lokasi tersebut.
Jalur tersebut akan menjadi jalan alternatif selama perbaikan Jembatan Enang-Enang berlangsung. Diketahui bahwa masyarakat telah membangun Jembatan Enang-Enang secara swadaya. Namun, karena kondisinya dinilai masih belum terlalu kokoh, pemerintah hanya mengizinkan kendaraan roda dua dan kendaraan ringan.
Sementara izin melintas untuk kendaraan bertonase besar menunggu hasil kajian teknis Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh. Pemerintah juga akan memasang portal untuk menghalau kendaraan berat melintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita enggak ingin juga kalau ada kecelakaan kemudian roboh," tegas Tito dalam keterangan tertulis, Selasa (7/7/2026).
Lebar Jalan Werlah yang semula hanya 4 meter akan diperlebar menjadi 6 meter. Jalan tersebut akan diaspal dan dilengkapi pembangunan jembatan baru untuk memperlancar konektivitas masyarakat. Pembangunan jembatan dan pelebaran tersebut diusahakan rampung pada akhir 2026.
Tito menambahkan, Menteri Pekerjaan Umum dijadwalkan meninjau langsung lokasi pada Rabu (8/7) untuk memastikan percepatan pelaksanaan penanganan infrastruktur. Menurutnya, pemerintah pusat terus mengawal seluruh proses agar penanganan dapat berjalan sesuai kebutuhan masyarakat.
"Kalau sudah pimpinan-pimpinan turun seperti itu, itu [berarti penanganannya] serius. Bukan omong-omong aja dan saya juga pasti akan terus monitor perkembangannya," ungkapnya.
Dalam peninjauan tersebut, Tito berdialog dengan sejumlah warga terdampak bencana. Salah seorang warga menceritakan rumahnya yang berada tidak jauh dari Jalan Werlah hanyut diterjang banjir.
Menanggapi hal itu, Tito menjelaskan berbagai upaya yang telah dan akan dilakukan pemerintah dalam melakukan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Bener Meriah.
(anl/ega)

















































