Jakarta -
KPK memeriksa Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa terkait kasus dana hibah kelompok masyarakat di Mapolda Jatim. KPK mendalami soal APBD yang digunakan untuk dana hibah Jatim dalam perkara tersebut.
"Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk hibah tersebut," kata jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).
Budi mengatakan pemeriksaan itu berlangsung lancar. Khofifah telah dimintai pertanyaan oleh para penyidik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya, hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," sebutnya.
Diketahui, Khofifah diperiksa KPK pada Kamis (10/7) hari ini. Tetapi pemeriksaan tersebut bukan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, melainkan di Polda Jawa Timur.
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan penyidik KPK memeriksa Khofifah di Polda Jatim sebagai saksi perkara dana hibah. Setyo mengatakan pemeriksaan Khofifah di Mapolda Jatim karena efisiensi penyidik KPK yang tengah mengusut korupsi pembangunan gedung Pemkab Lamongan.
"Ya, jadi gini, yang pertama itu bersamaan dengan penyidik yang sedang melakukan pemeriksaan di perkara Lamongan. Jadi efisiensi, kita ada di sana, makanya nanti dalam pemeriksaannya mumpung mereka ada di wilayah Jawa Timur, maka ya sekalian saja. Intinya itu," kata Setyo di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (10/7).
Setyo mengatakan status Khofifah saat ini masih sebagai saksi dalam perkara dana hibah. Penyidik akan mendalami pertanggungjawaban administrasi Khofifah.
"Ya, sementara sih, saat ini statusnya masih saksi, dan kalau soal itu penyidik lah nanti. Tapi sebenarnya saksi, kok," ujar Setyo.
"Ya, pasti, secara administrasilah. Pertanggungjawaban secara administrasinya. Itu saja," tambahnya.
Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan 21 tersangka pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat APBD Provinsi Jatim tahun 2019-2022. Penetapan tersangka itu merupakan pengembangan dari perkara yang telah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak.
Empat tersangka penerima merupakan penyelenggara negara. Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.
(ial/azh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini