Pengetatan Akses ke Makkah, Jemaah Haji Diimbau Berjalan Minimal Bertiga

8 hours ago 5

loading...

Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Makkah, termasuk jemaah haji Indonesia. PPIH Arab Saudi mengimbau jemaah tidak bepergian sendirian. Foto: Ist

MAKKAH - Pemerintah Arab Saudi memperketat aturan bagi pengunjung yang ingin memasuki Makkah, termasuk jemaah haji Indonesia. Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah tidak bepergian sendirian dan menerapkan sistem pendamping atau buddy system.

Kepala Seksi Pelindungan Jemaah (Linjam) PPIH Arab Saudi Daerah Kerja Makkah Tulus Widodo mengatakan, setiap pergerakan jemaah maupun petugas sebaiknya dilakukan secara berkelompok, minimal tiga orang.

Baca juga: 125.234 Jemaah Haji Nikmati Layanan Makkah Route di 4 Bandara Keberangkatan

“Untuk petugas maupun jemaah, yang harus dijaga, yang harus dibuat, setiap pergerakan pastikan melakukan secara buddy system. Buddy system dalam hal ini tidak berdua, kami imbau minimal 3 orang,” ujar Tulus di Makkah, Rabu (29/4/2026).

Penerapan sistem tersebut bertujuan mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat merugikan jemaah maupun petugas selama berada di Tanah Suci. “Untuk itu, kami mengimbau khususnya untuk petugas apabila melakukan perjalanan pastikan buddy system tidak dua orang, tapi tiga orang,” katanya.

Tulus juga mengingatkan jemaah haji Indonesia yang masih berada di Madinah agar selalu membawa Kartu Nusuk saat sudah tiba di Makkah dan hendak beraktivitas di luar hotel.

Tak kalah penting, Tulus meminta jemaah tidak sembarangan menggunakan taksi menuju Masjidilharam. Pasalnya, hanya kendaraan resmi yang diizinkan masuk ke area tertentu di sekitar masjid.

“Di sini ada dua taksi resmi, taksi warna putih dan taksi warna hijau. Kenapa kita wajib menggunakan taksi resmi? Karena kalau taksi gelap berpotensi membuat jemaah harus turun di lokasi yang jauh dari Masjidilharam sehingga menyulitkan perjalanan ibadah mereka,” ujarnya.

(jon)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |