Pembunuh Ojol Wanita Gresik Pernah Bunuh Remaja yang Ungkap Rencana Pembunuhan

1 day ago 7

Gresik -

Syahrama (38), pembunuh driver ojol wanita inisial SAC (30), yang mayatnya terbungkus kardus dan plastik, ditangkap Tim Macan Giri Satreskrim Polres Gresik. Warga Sidoarjo itu merupakan residivis kasus yang sama pada 2008, saat ia masih berstatus pelajar.

Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni membenarkan bahwa pelaku merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah membunuh pelajar dan membuang mayatnya di kawasan Pacet.

"Pelaku merupakan residivis dengan kasus yang sama (pembunuhan) pada tahun 2008. Mayat korban saat itu ditemukan di kawasan Pacet, Mojokerto," kata Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Abid Uais Al-Qarni, dilansir detikJatim, Kamis (31/7/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari catatan detikcom, Syahrama membunuh pelajar SMA Al-Achmad, Kecamatan Krian, Sidoarjo, yang bernama Febi Rizki Anugrah (17). Ia membuang mayat korban di kawasan hutan Desa Sendi, Kecamatan Pacet, Mojokerto.

Mayat pelajar asal Desa Wonokupang, Kecamatan Balongnbendo, Kabupaten Sidoarjo, tersebut ditemukan pada Sabtu (14/6/2008) sore. Mayat korban itu ditemukan di kawasan hutan berilalang, sekitar 4 kilometer dari ruas jalan penghubung Mojokerto menuju Kota Batu.

Penemuan mayat pelajar itu diawali dengan penangkapan GA (17) dan Syahrama (18) oleh petugas Polsek Balongbendo. Penangkapan kedua pelajar itu didasari laporan kedua orang tua korban, Puji Anton (52) dan Halimah (48), tentang hilangnya korban sejak Rabu (11/6/2008) malam. Saat itu korban diketahui bersama Gideon dan Syahrama.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi lalu mencari korban ke kawasan hutan Pacet. Saat ditemukan, kondisi korban sangat mengenaskan. Selain penuh luka di bagian kepala, tubuh korban juga remuk karena dilindas mobil pelaku.

Motif pembunuhan tersebut, korban diduga membocorkan rencana pembunuhan yang dilakukan oleh Syahrama.

"Pelaku berencana membunuh seseorang yang merebut pacarnya. Namun gagal karena ada yang membocorkan rahasia rencana pembunuhan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Sidoarjo, yang saat itu dijabat AKP Isbari, Minggu (15/6/2008).

Lantaran ada yang membocorkan rahasia tersebut, Syahrama menyelidiki siapa yang membocorkan rahasia tersebut.

"Setelah diselidiki pelaku, ternyata korban yang dituduh membocorkan. Pelaku tidak jadi membunuh seseorang itu, malah membunuh korban yang dituduh telah membocorkan rencana rahasia itu," jelasnya.

Baca selengkapnya di sini.

(idh/imk)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |