BALIKPAPAN — Dalam rangka memenuhi hak dasar warga binaan di bidang kesehatan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Balikpapan terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal melalui Klinik Rutan Balikpapan. Pada Rabu (15/07/2026), pelayanan kesehatan kembali diberikan oleh dokter dan tenaga kesehatan untuk memastikan kondisi kesehatan warga binaan tetap terjaga selama menjalani masa pembinaan.
Pelayanan ini merupakan implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang menjamin hak warga binaan memperoleh layanan kesehatan yang layak. Melalui Klinik Rutan Balikpapan, layanan diberikan secara profesional, humanis, dan berkesinambungan sebagai bagian dari upaya mendukung keberhasilan program pembinaan.
Setiap warga binaan yang datang ke klinik terlebih dahulu menjalani skrining kesehatan oleh tenaga kesehatan yang meliputi identifikasi keluhan, pemeriksaan tanda-tanda vital, pemantauan kondisi fisik, serta deteksi dini gangguan kesehatan. Hasil skrining menjadi dasar bagi dokter dalam melakukan pemeriksaan lanjutan, penegakan diagnosis, serta penentuan terapi yang sesuai.
Selain pemeriksaan dokter, tenaga kesehatan juga memberikan perawatan, observasi, pemantauan kondisi pasien, serta edukasi mengenai perilaku hidup bersih dan sehat. Klinik Rutan Balikpapan juga melaksanakan pelayanan pemberian obat sesuai resep dokter dengan memperhatikan dosis, waktu, dan cara penggunaan yang tepat sehingga terapi dapat berjalan secara aman dan efektif.
Kepala Rutan Kelas IIA Balikpapan, Agus Salim, menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu prioritas dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
"Pemenuhan hak atas pelayanan kesehatan merupakan komitmen kami dalam memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan. Melalui skrining kesehatan, pemeriksaan dokter, perawatan tenaga kesehatan, hingga pemberian obat sesuai kebutuhan medis, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas sehingga proses pembinaan dapat berjalan dengan optimal, " ujar Agus Salim.
Pelayanan kesehatan yang dilaksanakan secara rutin ini menjadi bukti komitmen Rutan Balikpapan dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada pemenuhan hak warga binaan sesuai prinsip-prinsip pemasyarakatan.


















































