Jakarta -
Polisi bergerak cepat menyelidiki aksi penyiraman air keras yang menimbulkan dua orang luka di Kemayoramn, Jakarta Pusat. Pelaku berinisial F (35) saat ini telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah kami amankan tidak lama setelah kejadian," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya, Sabtu (31/5/2025).
Susatyo mengatakan pelaku saat ini masih diperiksa intensif di Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini polisi masih mendalami motif pelaku melakukan penyiraman air keras tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan tindakan kriminal yang sangat serius karena pelaku secara sengaja membawa air keras untuk melukai korban. Kami akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.
Sebelumnya diberikan, FDLM dan S menjadi korban penyiraman air keras. Keduanya mengalami luka bakar dan langsung dibawa ke rumah sakit.
Kejadian yang dialami kedua korban ini diketahui pertama kali oleh adik dari korban FDLM. Dia menyebut, adik FDLM menerima kabar melalui telepon dari sang kakak yang baru saja disiram air keras oleh seseorang berinisial FF.
"Pada hari Kamis, tanggal 29 Mei 2025 pukul 13.30 WIB, sang adik ditelepon oleh kakaknya (FDLM) bahwa dia (korban) telah disiram air keras oleh terlapor di TKP, Jalan Garuda, Kemayoran, Jakpus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary kepada wartawan, Jumat (30/5).
Ade Ary mengatakan usai menerima kabar lewat telepon, adik dari korban FDLM pun langsung menuju ke TKP. Dia menjelaskan, sang adik kemudian mendapati kakaknya bersama rekannya sudah mengalami luka bakar dan langsung dibawa ke rumah sakit.
"Keadaan (mengalami) luka bakar akibat disiram air keras. Selanjutnya kedua korban dibawa Ke RS Hermina." kata Ade Ary.
Dia menjelaskan kejadian ini pun langsung dilaporkan pihak korban ke Polisi. Dia mengatakan kasus ini tengah ditangani Polsek Kemayoran.
Lihat juga Video: Pemuda di Palembang Disiram Air Keras hingga Alami Luka Bakar
(mib/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini