Jakarta -
Anggota Komisi II DPR Deddy Sitorus menanggapi usulan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) perlunya anggota di lembaga etik penyelenggara pemilu ditambah. Deddy menyambut usulan itu akan turut dibahas DPR dalam pembahasan revisi Undang-Undang (UU) Pemilu.
"Kalau melihat Indonesia yang luas ini ya wajar aja usulan itu. Ya sebagai usulan ya silakan-silakan aja, tidak ada masalah, kan nanti dibahas di DPR," kata Deddy kepada wartawan, Minggu (13/7/2025).
Legislator PDIP itu tak mempersoalkan usulan itu selama bertujuan meningkatkan pengawasan pelaksanaan pemilu. Asalkan, penambahan anggota tersebut membuat kinerja lembaga etik pemilu menjadi lebih efektif.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sepanjang itu memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu mah nggak masalah. Kalau itu membuat mereka jadi lebih efektif dalam melakukan tugas nggak ada masalah," ujar Deddy.
"Ya kalau soal anggaran saya kira nggak terlalu besar ya cuma nambah pengawas. Tapi soal efektifitasnya dulu kita lihat," pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DKPP Heddy Lugito mengusulkan peran lembaga etik penyelenggara pemilu dapat diperkuat dalam revisi UU Pemilu mendatang. Sebab, Heddy menilai peran lembaga etik tersebut masih sangat diperlukan.
"Saya sih berharap ya kalau ada revisi Undang-Undang Pemilu, lembaga pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan, entah itu namanya DKPP atau apa pun gitu, boleh diganti nama lain," kata Heddy di kawasan Petojo, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (11/7).
"Tapi pengawas etik penyelenggara pemilu itu masih diperlukan mengingat pengaduannya masih sangat besar, pelanggaran-pelanggaran etik yang dilakukan penyelenggara pemilu itu masih ditemukan sangat besar," sambungnya.
(fca/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini