KPK Ternyata Sudah Kaji Potensi Korupsi Tambang Nikel di Raja Ampat

19 hours ago 5

Jakarta -

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkap pihaknya melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi telah melakukan kajian terkait potensi korupsi pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kajian itu dilakukan sebelum pertambangan di Raja Ampat ramai dibahas di media sosial.

"Ya sebenarnya kami sudah melakukan kajian. Jadi dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Saat ini dia belum bisa memastikan kajian yang dilakukan KPK apakah memang ada indikasi korupsi atau tidak. Setyo mengatakan hasil kajian KPK masih perlu melewati proses selanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Namun demikian, apakah kemudian kajian tersebut memang ada indikasi korupsi? Tentu itu masih menjadi sebuah telaah, dan nanti ada proses yang harus dilewati," tambahnya.

Setyo mengatakan kajian itu sedang dalam proses dan akan diajukan ke kementerian terkait. Namun kini lebih dulu terungkap ada masalah di sana.

"Kajian itu ya memang dalam proses dan nanti akan diajukan kepada kementerian atau lembaga terkait untuk bisa memitigasi, tapi kemudian keburu bahwa ada permasalahan di sana gitu. Namun demikian nanti kami akan detailkan lagi dengan permasalahan yang sudah ada," katanya.

Pemerintah Cabut 4 IUP

Sebelumnya diberitakan, pemerintah mengambil langkah tegas terkait aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. IUP empat perusahaan tambang di pulau-pulau kecil di Raja Ampat itu kini dicabut.

Menurut dia, alasan yang pertama empat perusahaan tambang yang izinnya dicabut telah terbukti melakukan pelanggaran lingkungan, hal ini berdasarkan laporan dari Kementerian Kehutanan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

Alasan kedua, Bahlil mengatakan empat tambang yang dicabut izinnya berlokasi di dalam Geopark atau Kawasan Wisata Raja Ampat. Izin empat perusahaan ini pun dikeluarkan sebelum adanya penerapan Geopark Raja Ampat.

"Alasan yang ketiga pencabutan ini merupakan keputusan rapat terbatas kemarin dan saran dari pemerintah daerah," sebut Bahlil.

Tonton juga "Balas KPK, Kuasa Hukum Hasto Ajukan Diri Jadi Saksi Meringankan" di sini:

(ial/idn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |