KPK Dalami Dugaan Setoran Suap ke Bupati Muara Enim dari Sejumlah Dinas

5 hours ago 2

Jakarta -

KPK menyebut Bupati Muara Enim, Edison diduga juga menerima suap dari pihak lain selain daripada pengadaan smart board pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). KPK akan mendalami dugaan Edison menerima suap dari Dinas lain.

"EDS selaku Bupati Muara Enim periode 2025-2030, juga diduga menerima setoran uang dari para rekanan di lingkup Pemkab Muara Enim, diduga tidak hanya pada Dinas Dikbud," ungkap Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein dalam jumpa pers di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Taufik memastikan, temuan di Disdikbud Pemkab Muara Enim menjadi gerbang awal penyidikan kasus suap Bupati Edison. Dia mengatakan, semua akan didalami lewat penyidikan yang berjalan saat ini.

"Nah, apakah nanti itu berlaku juga untuk proyek-proyek yang lain? Tentunya akan dikembangkan ketika misalkan kegiatan-kegiatan penyidikan berikutnya," jelas Taufik.

"Tentunya kan ini tersangkanya Bupati ya. Bupati kan tidak hanya mengurusi di Dinas Pendidikan saja. Itu menjadi pertimbangan nanti tim penyidik ketika di proses penyidikan yang akan berjalan," lanjutnya.

Sementara untuk fee atau jatah yang diterima Bupati Edison dalam proyek pengadaan smart board di Disdikbud Kabupaten Muara Enim ini mencapai 5 persen dari total suap senilai Rp 500 juta yang diberikan oleh PT Millenium Solusi Abadi (MSA) lewat marketingnya, tersangka Cory Erin Hardi (CRH).

"Rp 500 juta yang diamankan ini, dari proyek mana? Itu yang direkening-rekening ini dari penampungan-penampungan yang sebelumnya. Jadi ada beberapa proyek-proyek yang dikerjakan oleh Tersangka C dan di proyek-proyek lain," tuturnya.

"Tetapi berdasarkan catatan-catatan yang tadi ada 5% salah satunya untuk tercatat di situ untuk Bupati, itu memang dari catatan di Dinas Pendidikan saja," pungkasnya.

Edison menerima jatahnya 5 persen dari uang suap pihak swasta yang dititipkan lewat keponakannya selaku perantara, Adi Triyadi oleh Abi Nurwardani selaku Sesdisdikbud Pemkab Muara Enim. Keduanya pun juga sudah ditetapkan dalam perkara ini.

Edison memerintahkan Abi Nurwardan untuk membuat rekening penampungan uang-uang suap dari pihak swasta dengan menggunakan identitas sejumlah pegawai di Pemkab Muara Enim alias rekening nominee. Uang di rekening penampungan ini kemudian diambil secara cash oleh Abi untuk diserahkan kepada Adi.

Dalam perkara ini, KPK telah menahan 4 orang usai ditetapkan sebagai tersangka. Selain Bupati Muara Enim Edison, ada 3 pihak lainnya yang turut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan, yakni:

1. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 - Abi Nurwardani.
2. Keponakan Bupati - Adi Triyadi
3. Marketing PT Millenium Solusi Abadi - Cory Erin Hardi

KPK lantas menyangkakan Edison, Abi serta Adi dengan Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b dan atau Pasal 12B Undang - Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sementara untuk Cory selaku pihak swasta disangkakan dengan Pasal 605 huruf a dan atau Pasal 605 huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.

KPK pun telah melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama sejak 9 sampai dengan 28 Juni 2026. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK.

(kuf/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |