Kepala Daerah Dipilih DPRD, Efektif atau Kemunduran Demokrasi?

1 day ago 6

Jakarta -

Kembali bergulir, wacana kepala daerah dipilih oleh DPRD. Terbaru, hal ini disampaikan langsung oleh Ketum Partai Kebangkitan Bangsa, Muhaimin Iskandar. Dalam kesempatannya, ia mengatakan jika PKB memiliki dua opsi untuk membuat pemilu berjalan lebih efektif dan efisien.

Cak Imin kemudian menjelaskan keduanya. Opsi pertama adalah Gubernur dipilih oleh pusat, sementara Bupati dipilih oleh DPRD. Hal tersebut menurutnya dapat memangkas biaya pemilu yang sering kali terlalu besar.

"Jadi sebetulnya hasil pertemuan NU di beberapa kali munas, musyawarah nasional memerintahkan kepada PKB untuk mengkaji ulang pemilihan kepala daerah secara langsung. Satu, kesimpulannya seluruh kepala daerah habis biaya mahal untuk menjadi kepala daerah, yang kadang-kadang tidak rasional. Yang kedua, ujung-ujungnya pemerintah daerah juga bergantung kepada pemerintah pusat dalam seluruh aspek, belum bisa mandiri atau apalagi otonom," kata Cak Imin di JCC Senayan, Rabu (23/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terkait hal ini, Golkar ikut ambil suara. Ketum Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengklaim jika Partai Beringin sudah mengusulkan ide tersebut sejak akhir tahun lalu. Bahlil mengaku jika saat usulan itu dilontarkan, Golkar sudah mengkajinya dengan rasional.

"Bagi saya, bukan saya yang sama dengan Cak Imin, Golkar sudah bicara itu duluan sejak HUT Golkar. Bahwa kami punya pandangan sama, karena memang rasionalitas berpikirnya. Tapi Golkar sudah membicarakan itu sejak HUT Golkar bulan Desember kemarin. Dan saya sudah pidatokan itu. Buka aja filenya, ada itu, ya," kata Bahlil dikutip dari detikNews, Senin (28/7).

Ada dua alasan yang dilontarkan Bahlil di balik usulan soal pemimpin daerah dapat dipilih oleh DPRD. Salah sah satunya terkait aturan dalam UUD 45.

"Kenapa? Karena Undang-Undang 1945 pun tidak menegaskan bahwa pemilihan bupati/wali kota itu langsung. Tapi dilakukan secara demokratis," ujarnya.

"Yang kedua kita lihat, untuk rugi daripada pemilihan langsung maupun DPR (DPRD). Ini, pilkada ini, jujur aja, yang menang aja sakitnya di sini. Apalagi yang kalah," lanjut Bahlil.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyebut jika usulan soal teknis pemilihan kepala daerah tersebut berpotensi untuk dilakukan. Ia menekankan frasa 'demokratis' yang tertulis dalam pasal 18B Ayat 4 UUD 45. Ia kemudian menjelaskan jika dalam teori demokrasi, kata demokratis dapat bermakna langsung dipilih oleh rakyat bisa atau dipilih oleh perwakilan.

"Saya hanya bicara aturan saja. Kalau bicara aturan, kita lihat pasal 18B ayat 4 UUD itu kuncinya di situ. Kuncinya. Di dalam mengenai pemilihan kepala daerah, itu hanya di atur dalam satu pasal saja, bahwa gubernur, wakil gubernur, wali kota, wakil wali kota, bupati, wakil bupati, dipilih secara demokratis, itu bahasanya seperti itu," kata Tito kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Menanggapi hal ini, sejumlah pihak menyebut jika benar-benar dilakukan, maka Indonesia mengalami kemunduran demokrasi, seperti diungkapkan oleh pakar politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, sistem yang diwacanakan ini justru akan banyak memunculkan hal negatif.

"(Gubernur dipilih pusat) ⁠lebih banyak negatifnya. Misalnya rakyat di daerah tak punya kemewahan pilih pemimpinnya secara langsung, karena kepala daerah hanya dipilih segelintir DPRD dan ditunjuk pusat. Daerah hanya jadi objek kepentingan pusat, daerah tak bisa berinovasi karena didikte dari atas," kata dia.

Lalu jika memang berpotensi untuk dilakukan, apa saja efek dominonya? Apa saja aturan yang perlu dipersiapkan untuk memuluskan proses ini? apakah wacana ini akan tumpang tindih dengan aturan pemisahan pemilu nasional dan pilkada?

Menghadirkan Titi Anggraini ahli hukum Pemilu Fakultas Hukum Universitas Indonesia, ikuti diskusinya dalam Editorial Review.

Beralih ke Jawa Barat, detikSore akan mengikuti perkembangan kasus Tindak Pidana Penjualan Orang yang belum lama ini terungkap. Seperti diberitakan oleh detikJabar, pada pertengahan Juli, polisi berhasil mengungkap penjualan bayi ke Singapura melalui Kalimantan. Sejumlah tersangka sudah sempat ditangkap. Namun berdasarkan pengembangan, polisi masih menangkap pelaku-pelaku lain.

Terbaru, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar kembali menangkap enam tersangka baru dalam kasus tersebut. Enam tersangka baru ini diamankan di Pontianak, Kalimantan Barat. Lalu apa bagaimana perkembangan kasus ini? Apakah orang tua para bayi juga masuk menjadi daftar tersangka? Ikuti laporan Jurnalis detikJabar selengkapnya.

Sementara itu jelang matahari terbenam nanti, detikSore akan mengulas rencana cek kesehatan mental yang akan dilakukan bersamaan dengan program Cek Kesehatan Gratis (CKG) oleh Kementerian Kesehatan. Hal ini berkaitan dengan temuan terbaru tentang kesehatan mental yang banyak diidap oleh anak-anak usia sekolah.

Selain kesehatan gigi, mata, anemia, dan TBC, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin juga berencana untuk memperhatikan kesehatan mental siswa. Pasalnya, masalah mental pada anak muda masih sulit ditemui. Padahal, banyak di antara mereka. Lalu apa saja temuannya? Ikuti diskusinya dalam Sunsetalk bersama Redaktur Pelaksana detikHealth.

Ikuti terus ulasan mendalam berita-berita hangat detikcom dalam sehari yang disiarkan secara langsung langsung (live streaming) pada Senin-Jumat, pukul 15.30-18.00 WIB, di 20.detik.com dan TikTok detikcom. Jangan ketinggalan untuk mengikuti analisis pergerakan pasar saham jelang penutupan IHSG di awal acara. Sampaikan komentar Anda melalui kolom live chat yang tersedia.

"Detik Sore, Nggak Cuma Hore-hore!"

(far/far)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |