Kemnaker-BAZNAS Ajak 22 Perusahaan di Sulsel Rekrut Pekerja Disabilitas

6 hours ago 3

Jakarta -

Kementerian Ketenagakerjaan RI (Kemnaker) bersama BAZNAS RI, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel), dan 22 perusahaan di Sulawesi menandatangani komitmen bersama. Sinergi ini untuk mempromosikan penempatan tenaga kerja penyandang disabilitas.

Penandatanganan dilakukan oleh Menaker Yassierli, Pimpinan Baznas Saidah Sakwan, 22 perusahaan dan disaksikan oleh Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin serta 22 orang perwakilan pencari kerja disabilitas. Menurut Yassierli, penandatanganan nota kesepahaman ini sebagai bagian dari implementasi pasal 53 Undang-Undang (UU) Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

"Penandatanganan ini sebagai bagian komitmen kami bahwa rekrutmen tenaga kerja harus inklusif, tanpa diskriminasi," kata Yassierli, dalam keterangan tertulis, Minggu (27/7/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut disampaikan di Balai Besar Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (25/7). Yassierli menegaskan pemerintah terus mendorong sistem rekrutmen tenaga kerja yang inklusif, terutama bagi penyandang disabilitas.

Yassierli menyebut pentingnya kolaborasi untuk membuka peluang kerja yang setara. Sebagai upaya konkret, Kemnaker telah membentuk Direktorat Penempatan Tenaga Kerja Khusus dan Disabilitas, yang akan mengkoordinasikan pelaksanaan program pelatihan, sertifikasi dan penyaluran kerja.

"Kami sudah bentuk Direktorat Penempatan dan Tenaga Kerja Khusus Disabilitas. Ini bagian dari reformasi ketenagakerjaan agar semua punya hak yang sama, " ujar Yassierli.

Yassierli mengatakan kendala yang dihadapi penyandang disabilitas selama ini, belum memiliki keterampilan kerja yang memadai. Para disabilitas tak bisa langsung disalurkan kerja karena mereka harus dilatih dulu agar memiliki skill.

"Untuk mendukung pelatihan vokasi, BAZNAS akan memfasilitasi pendanaan kegiatan pelatihan keterampilan bagi calon tenaga kerja disabilitas. Mereka yang lulus akan disalurkan ke perusahaan-perusahaan yang telah berkomitmen, " kata Yassierli.

Selain meluncurkan Fasilitasi Pelayanan Penempatan Tenaga Kerja Disabilitas, Yassierli juga menyaksikan penandatanganan komitmen bersama antara Ditjen Binapenta & PKK dengan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Disnaker Kota Makassar, dan perusahaan di Kota Makassar.

Sementara Pimpinan Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Saidah Sakwan mengatakan kerja sama dengan Kemnaker ini menjadi bukti nyata sinergi kelembagaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Salah satunya dengan memberikan bantuan kepada 1000 orang penyandang disabilitas.

(anl/ega)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |