Kejaksaan RI Buka Ribuan Loker PPPK 2025, Cek Syarat dan Link Pendaftarannya

2 days ago 11

loading...

Kejaksaan RI membuka sebanyak 1.770 lowongan kerja PPPK khusus dokter dan tenaga Kesehatan. Foto/Kejaksaan RI.

JAKARTA - Kejaksaan Agung membuka sebanyak 1.770 lowongan kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khusus dokter dan tenaga Kesehatan. Berikut ini persyaratan dan juga link pendaftarannya.

Kejaksaan RI membuka rekrutmen PPPK Nakes 2025. Lowongan ini tersedia untuk profesi sebagai dokter, perawat, apoteker, ahli gizi, analis lab, dan lainnya, yang mempunya STR aktif dan siap ditempatkan di RS Adhyaksa.

Baca juga: Unesa Buka Lowongan Dosen Tetap 2025, Formasi Puluhan Berbagai Jurusan S2 & S3

Ribuan lowongan kerja ini dibuka mulai 2 Juli hingga 24 Juli 2025. Dokter dan nakes yang berminat bisa mengirim lamarannya ke website resminya di www.biropeg.kejaksaan.go.id. Lowongan terbagi dua jalur yakni jalur umum dan khusus.

Formasi khusus adalah untuk pelamar berpengalaman dan masih bekerja di fasilitas pelayanan Kesehatan milik Kejaksaan RI. Sedangkan formasi umum adalah untuk pelamar terbuka yang sesuai dengan persyaratan jabatan.

Persyaratan PPPK Kejaksaan RI 2025

Lowongan PPPK Kejaksaan ini mempunyai sejumlah persyaratan umum dan khusus yang bisa dicek di website www.rekrutmen.kejaksaan.go.id. Berikut ini sekilas persyaratan umumnya.

Baca juga: Rekrutmen Pegawai Bank Indonesia 2025 Dibuka Besok, Ini Link Pendaftarannya

1. Berusia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi sesuai batas usia pada jabatan yang akan dilamar;

2. Memiliki pengalaman kerja pada fasilitas kesehatan milik Kejaksaan RI/Pemerintah/Swasta sesuai dengan jenis formasi dan persyaratan jabatan yang dilamar;

3. Tidak buta warna baik parsial maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, dan tidak bertindik (khusus untuk laki-laki);

4. Memiliki ijazah sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) serendah-rendahnya 2,75 (dua koma tujuh lima);

5. Berasal dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi dan program studi yang terakreditasi pada BAN-PT dan/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan pada saat kelulusan;

6. Berasal dari Perguruan Tinggi Luar Negeri yang telah disetarakan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi;

7. Memiliki Surat Tanda Registrasi (STR) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar (bukan STR Internship);

8. Memiliki Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku dan sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.

Baca juga: Universitas Brawijaya Buka Lowongan Asisten Peneliti 2025, Simak Persyaratannya

Formasi PPPK 2025 Kejaksaan RI

1. Dokter Ahli Muda (Sub Spesialis)

Anak – Alergi Imunologi

Anak – Neonatologi

Anestesi – Anestesi Kardiovaskuler dan Critical Care

Bedah – Bedah Digestif

Bedah – Bedah Onkologi

Obgyn – Fetomaternal (KFM)

Obgyn – Obstetri-Ginekologi Sosial

Orthopaedi dan Traumatologi – Onkologi Ortopaedi dan Rekonstruksi

Penyakit Dalam – Endokrin Metabolik dan Diabetes

Penyakit Dalam – Gastroenteropatologi

Penyakit Dalam – Ginjal Hipertensi

Penyakit Dalam – Hematologi-Onkologi Medik

2. Dokter Ahli Muda (Spesialis)

Anak

Anestesiologi dan Terapi Intensif

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |