Jakarta -
Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dan Pemerintah Daerah se-Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menandatangani Nota Kesepahaman. Kerja sama ini mencakup pengawalan dana desa dan pemberdayaan masyarakat berbasis sistem digital Real Time Monitoring Village Management Funding.
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani mengungkapkan kolaborasi ini merupakan langkah nyata mendukung visi dan misi pemerintahan Prabowo-Gibran, terutama dalam memperkuat ketahanan nasional yang dimulai dari desa.
"Tidak ada peradaban yang bisa hidup tanpa pangan, tidak ada negara bentuk apa pun yang bisa berdiri tanpa pangan," ujar Reda dalam keterangan tertulis, Jumat (4/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menyoroti tantangan dalam pengelolaan dana desa yang masih diwarnai penyimpangan. Berdasarkan data hingga akhir 2024, tercatat 275 kasus hukum melibatkan kepala desa atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa.
Sementara itu, pada tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun, peningkatan signifikan yang memerlukan pengawasan ketat.
Menanggapi hal tersebut, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding, yang sebelumnya diimplementasikan di Jawa Tengah dan kini diperluas ke Bangka Belitung. Aplikasi ini diharapkan bisa membantu pemetaan masalah, identifikasi subyek pengelola dana, serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan akurat.
"Desa memiliki peran sentral dalam realisasi berbagai program pembangunan nasional, termasuk penyaluran dana desa. Oleh karena itu, perlu pengawalan yang terstruktur, transparan, dan berbasis data," jelasnya.
Reda pun mengajak seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk menggagas kerja sama serupa di wilayah masing-masing, seperti yang telah dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten dan Babel.
Menutup sambutannya, Reda mengapresiasi kepada seluruh pihak yang telah berperan dalam terselenggaranya penandatanganan Nota Kesepahaman ini. Ia berharap langkah kolaboratif ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berdaya.
Dalam kesempatan yang sama, PT Timah turut menyerahkan bantuan CSR kepada sejumlah desa di Bangka Belitung. Reda mengingatkan agar semua data dan penggunaan dana CSR tersebut dicatat dalam sistem aplikasi untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi.
Acara penandatanganan ini juga dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Yandri Susanto, Dirut PT Timah Tbk, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kajati Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan, serta para kepala daerah dan Kajari se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
Simak juga Video: Temui Jaksa Agung, Mendes Lapor Ada Dana Desa Dipakai Main Judol
(anl/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini