Jakarta -
Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga kasus pembacokan terhadap pegawainya berinisial DSK di Depok, Jawa Barat, merupakan aksi pembegalan. Aksi itu katanya mengarah ke tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan.
"Kami berkesimpulan sementara ini bisa saja ada bentuk kejahatan-kejahatan, apakah dalam upaya begal, pencurian dan seterusnya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (2/6/2025).
Harli menerangkan, dugaan itu karena korban DSK merupakan seorang staf dan bukan jaksa yang terlibat dalam penanganan perkara. DSK merupakan pegawai Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdakrimti).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Artinya yang bersangkutan tidak menangani perkara. Yang kedua, bahwa dari sisi profil yang bersangkutan kita sudah investigasi, sudah melakukan pengecekan, amat sangat jauh dari hal-hal yang katakanlah ada perseteruan atau ada persinggungan atau ada persoalan-persoalan di sana. Nah, jadi orangnya orang baik, kategori baik," ungkapnya.
Meski begitu, Kejagung berharap pelaku pembacokan segera ditangkap. Dia ingin motif sesungguhnya bisa diketahui.
"Kita mengharapkan bahwa tentu teman-teman penyidik bisa segera menangkap pelakunya supaya apa yang menjadi motif dari perbuatan ini bisa secara jelas, bisa kita ketahui dan disampaikan ke publik," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, pembacokan pegawai di Kejagung ini terjadi di Pengasinan, Sawangan, Depok, pada Sabtu (24/5) pukul 02.30 WIB. Kala itu DSK, yang menjabat Kasi Perangkat Keras dan Jaringan, selesai bekerja dan langsung pulang. Namun, di tengah jalan, hujan lebat dan korban berhenti sambil berteduh.
Tak lama setelah hujan reda, korban melanjutkan perjalanannya. Namun, sekitar pukul 02.30 WIB, di lokasi yang tak jauh dari rumahnya, korban dipepet pengendara lain dari arah berlawanan.
"Sesampainya di sekitar Jalan Pengasinan, kurang lebih 1 km dari rumah yang bersangkutan, pada saat masih mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah depan terdapat dua orang yang berboncengan langsung mendekat," jelas Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar.
Sembari mendekati korban, pelaku mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan korban. Sebelum membacok, pelaku sempat berteriak 'sikat!'.
"Sambil berteriak 'sikat' sambil mengayunkan senjata tajam ke arah pergelangan tangan Saudara DS dan sesaat kemudian berteriak kembali 'mampus lu', dan kemudian langsung tancap gas tanpa mengikuti kembali Saudara DS," terang Harli.
Korban kemudian langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami luka berat di pergelangan tangan kanan.
"Diagnosis sementara, urat kelingking kanan putus dan tidak bisa lagi digerakkan," ucap Harli.
Tonton juga "Jukir dan Petugas BPBD Dibacok OTK Saat Konvoi Persib di Garut" di sini:
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini