Kejagung Berduka, Calon Jaksa di Sumut Gugur Saat Kejar Saksi Kasus Korupsi

8 hours ago 3

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) berduka atas gugurnya Staf Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Pidsus Kejari) Simalungun, Reynanda Ginting (26). Reynanda dikabarkan hanyut di sungai Kabupaten Asahan, Sumatera Utara (Sumut), saat sedang mengejar pangulu atau kepala desa (kades).

"Kami menyatakan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas gugurnya Reynanda dalam menjalankan tugas mulia. Dengan doa yang tulus, semoga diterima di sisi-Nya dan keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan dalam menghadapinya," kata Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, Jumat (4/7/2025).

"Peristiwa ini menjadi duka mendalam bagi seluruh insan Adhyaksa di mana pun berada," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Harli menyebut peristiwa ini menjadi pengingat akan tingginya risiko yang dihadapi para penegak hukum dalam menjalankan tugas. Dia mengenang semangat Reynanda selaku calon jaksa.

"Kami bangga memiliki adhyaksa muda yang memiliki daya juang dan keberanian, bahkan sampai mengorbankan jiwa untuk penegakan hukum yang bermartabat," tutur Harli.

"Sikap ini akan menjadi semangat dan teladan bagi insan adhyaksa lainnya dalam berkarya," harapnya.

Dilansir detikSumut, korban hanyut saat mengejar kades di sungai Kabupaten Asahan, Sumut yang hendak diperiksa terkait kasus dugaan korupsi yang ditangani Kejari Simalungun. Korban, yang merupakan calon jaksa, mengejar kades yang menceburkan diri ke sungai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kamis (3/7), peristiwa itu terjadi di salah satu kafe dekat sungai di Jalan HM Yamin, Kecamatan Kisaran Timur, Rabu (2/7). Staf pidsus itu bernama Reynanda Ginting (26). Sedangkan pangulu yang hendak diamankan itu adalah Pangulu Banjar Hulu Kardianto.

Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi membenarkan informasi kejadian itu. Awalnya, kata Afdhal, pihak Kejari Simalungun meminta bantuan ke Kejari Asahan untuk melakukan upaya paksa terhadap salah seorang pangulu yang tengah berada di kafe dekat sungai tersebut.

"Bahwasanya dari Kejaksaan Negeri Simalungun minta backup kepada Pak Kajari Asahan untuk melakukan upaya paksa, mungkin tersangkanya yang ada di lokasi," kata Afdhal saat diwawancarai di Polda Sumut.

(ond/yld)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |