Kapolri Pastikan Tak Ada Kendala Usut Kasus Kematian Diplomat Kemlu

2 days ago 5

Jakarta -

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebutkan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri RI, ADP (39), masih diselidiki. Saat ini, polisi masih melakukan sejumlah pemeriksaan.

"Yang jelas pemeriksaan-pemeriksaan saat ini terus dilakukan sambil menunggu hasil dari pemeriksaan. Kita lakukan pemeriksaan oleh dokter forensik, kemudian juga laboratorium forensik," kata Jenderal Sigit kepada wartawan di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Kamis (17/7/2025).

Sigit mengatakan hasil pemeriksaan terkait kasus harus dikumpulkan untuk menarik kesimpulan. Nantinya, polisi akan menentukan kematian ADP itu apakah ada peristiwa pidana atau tidak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentunya semuanya harus kita kumpulkan jadi satu untuk nanti kemudian menjadi kesimpulan terkait dengan peristiwa yang terjadi apakah peristiwa pidana atau kah peristiwa yang lain," ucap Kapolri.

"Jadi ditunggu saja karena memang prosesnya harus seperti itu dan hasilnya. Tentu bisa kita omongkan manakala memang dari hasil labfor ataupun dari hasil kedokteran bisa keluar karena memang kita harus menjelaskan hasil ini secara scientific," tambahnya.

Jenderal Sigit memastikan tak ada kendala dalam mengusut kasus kematian ADP. Namun dia ingin pihaknya lebih cermat dan menunggu hasil keseluruhan untuk menentukan kesimpulan kasus tersebut.

"(Kendala) Lebih pada posisi kita ingin lebih cermat. Kedua juga kita ingin menunggu seluruh hasil tuntas sehingga kemudian ini semuanya bisa dipadukan untuk kemudian bisa dipertanggungjawabkan ke publik," imbuhnya.

Seperti diketahui, ADP ditemukan tewas pada 8 Juli sekitar pukul 07.40 WIB dalam kondisi kepala terlilit lakban. Kapolsek Menteng Kompol Rezha Rahandhi menjelaskan, komunikasi terakhir yang dilakukan korban ialah menghubungi istri pada pukul 21.00 WIB, Senin, 7 Juli 2025.

"Komunikasi terakhir itu jam 9 malam, 21.00 WIB, ke istrinya ya. Istrinya pun mengiyakan telepon istrinya. (Komunikasi) normal," jelas Rezha.

Polisi sudah memeriksa saksi, di antaranya pemilik kos, penjaga kos, dan dari pihak saudara korban. Polisi mengatakan korban tidak memiliki musuh.

Adapun CCTV di area kosan yang berada di kawasan Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, juga sudah diperiksa. Polisi masih memerlukan rekaman lengkap untuk merangkai peristiwa sebelum ADP ditemukan tewas.

Istri korban juga sudah diperiksa polisi untuk mendalami kasus tersebut. Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Sigit Karyono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap istri korban, diketahui korban memiliki riwayat sakit.

"Untuk sementara hasil pemeriksaan istri sih memang dia punya sakitlah ya, punya GERD, sakit kolesterol aja sebenarnya," kata Sigit, Rabu (9/7).

Hasil pemeriksaan tersebut dikumpulkan sebagai barang bukti. Nantinya akan dipadukan dengan hasil autopsi jenazah korban.

(fas/fas)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |