Istri Anggota Satpol PP Kota Bogor Ungkap Dalih Atasan Gadai SK Suami

9 hours ago 6

Kota Bogor -

Istri anggota Satpol PP Kota Bogor, Desi Hartati, mengungkap surat keputusan (SK) pengangkatan ASN sang suami digadaikan oleh atasan berinisial I ke bank senilai Rp 100 juta. Pria berinisial I menjabat Kasubag Keuangan dan Pelaporan Satpol PP Kota Bogor dan berdalih meminjam uang untuk kepentingan kantor.

"Jadi awalnya atasan itu meminjam (ke bank) atas nama suami saya. Suami saya juga izin pribadi ke saya. Setelah izin, saya percaya saja, karena pihak bank kan tidak mungkin tanpa ada tanda tangan istri. Saya izinkan pinjaman sebesar Rp 100 juta, di-ACC," kata Desi saat dihubungi, Selasa (14/4/2026).

Desi menyebutkan awalnya oknum ASN berinisial I menjanjikan pinjaman ke bank akan dilunasi selama satu tahun dan SK suaminya dikembalikan. Namun, setelah dicek, ternyata jangka pelunasan di bank mencapai 10 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Awalnya berjalan lancar karena sepengetahuan saya pinjaman paling lama itu satu tahun (dilunasi), janjinya. Jadi kita tidak tahu, setelah satu tahun saya minta dilunasi, ternyata jangkanya lebih dari satu tahun. Setelah dicek, 10 tahun," kata Desi.

Desi menyebutkan gaji suaminya dipotong setiap bulan untuk melunasi utang I sebesar Rp 2.080.000. Pada tahun pertama proses berjalan lancar, namun sejak Maret 2025 oknum I tidak lagi membayar uang pengganti cicilan meski gaji suaminya terus dipotong pihak bank.

Desi awalnya menoleransi pelunasan selama 10 tahun dengan dasar kepercayaan dan soliditas sesama ASN Satpol PP. Kini, gaji suami Desi terancam dipotong setiap bulan hingga 10 tahun akibat ulah I.

"Ya akhirnya kan tersendat cicilannya sejak Juni 2025. Jadi tidak ada pembayaran dari si I, memang sudah tidak ada angsuran yang dibayar. Janji mau melunasi juga tidak dilaksanakan," ucap Desi.

"Kalau dipotong memang sejak awal sudah dipotong, tapi setiap bulan ditransfer ke pribadi (oleh I). Tapi sekarang macet, jadi tetap dipotong (tapi tidak diganti oleh I). Biaya yang dibayar per bulan Rp 2.080.000," imbuhnya.

Dalih untuk Keperluan Kantor

Desi menyebutkan I berdalih menggadaikan SK suaminya untuk keperluan kantor di Satpol PP. Hal itu yang membuat Desi yakin bahwa cicilan akan berjalan lancar.

"(Dalihnya) untuk kebutuhan kantor. Saya kurang tahu kebutuhannya apa dan tidak dipertanyakan alasannya. Yang jelas kalau beralasan untuk kantor, saya pribadi ACC saja, karena saya pikir kantor akan bertanggung jawab," kata Desi.

"Saya dari awal, para korban tidak menuntut I untuk diberhentikan, itu karier dia. Cuma saya minta untuk kebutuhan anak. Walaupun sekolah gratis SD, tapi kebutuhan hidup, transportasi, ongkos sehari-hari, saya cuma minta keadilan," imbuhnya.

Sebelumnya, viral anggota Satpol PP Kota Bogor mengaku Surat Keputusan (SK) pengangkatannya digadaikan atasan ke bank hingga menunggak cicilan. Akibatnya, tunjangan bulanan anggota yang menjadi korban dipotong pihak bank untuk membayar cicilan macet selama tujuh bulan.

Dihubungi terpisah, Plt Kasat Pol PP Kota Bogor, Pupung W Purnama, membenarkan peristiwa tersebut. Menurut dia, SK anggota Satpol PP Kota Bogor digadaikan oleh oknum ASN berinisial I dengan perjanjian akan dibayar setiap bulan.

"Iya, jadi si I ini menggunakan nama anggota untuk pinjam uang ke bank, pakai SK anggota. Tapi ini sepengetahuan anggota, dengan perjanjian nanti cicilannya si I yang bayar," kata Pupung kepada wartawan.

"(Jabatan I) Kasubag Keuangan dan Pelaporan di Satpol PP Kota Bogor," tambahnya.

(sol/aik)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |