Jakarta -
Polisi menangkap pria inisial RF (28) di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, usai ketahuan mengintip wanita tetanngga kontrakannya saat sedang mandi. Selain mengintip, pelaku juga merekam aktivitas korban.
RF melakukan aksinya dengan memanfaatkan celah lubang udara yang berada di kamar mandi korban. Celah lubang itu ada di area belakang kontrakan.
Celah lubang tersebut berada di ketinggian sekitar hampir dua meter. RF diduga menggunakan alat bantu tangga atau kursi saat melakukan aksi cabulnya. Di sekitar lubang itu pun terdapat banyak kamar kontrakan lainnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan cara mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," kata Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Seala mengatakan aksi yang dilakukan RF ini terjadi pada Rabu (18/6) siang. Perbuatan RF ini diketahui oleh tetangga lainnya hingga rumahnya didatangi warga ramai-ramai.
Dia menjelaskan tidak lama setelah kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi yang berada di Jalan Haji Sulaiman, Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Saat itu juga, kata Seala, RF langsung diamankan.
"Terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pesanggrahan untuk selanjutnya langsung di limpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jaksel," ungkap Seala.
Momen rumah RF didatangi warga juga viral di media sosial. Dalam video viral tersebut, beberapa warga tampak meneriaki pria tersebut hingga memvideokannya.
Salah seorang warga juga terlihat menarik tangan dari pria tersebut saat sedang menutup wajahnya. Pria itu pun tampak pasrah saat warga ramai-ramai mendatangi rumahnya.
(ygs/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini