loading...
Sejumlah bumbu instan asal Indonesia ditemukan mendapatkan label peringatan sebagai produk yang menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi di California. Foto/Instagram @adil_tigo
JAKARTA - Sejumlah bumbu instan asal Indonesia menjadi sorotan publik setelah ditemukan mendapatkan label peringatan sebagai produk yang berpotensi menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi di California, Amerika Serikat. Label tersebut merupakan bagian dari regulasi ketat bernama Proposition 65.
Proposition 65 mewajibkan produk dengan kandungan bahan kimia tertentu untuk mencantumkan peringatan kepada konsumen. Isu ini menjadi sorotan setelah akun Instagram @adil_tigo mengunggah video yang memperlihatkan bumbu instan Indonesia yang dijual di supermarket California mendapatkan peringatan Prop 65 di labelnya.
"Kok bisa bumbu instan Indonesia dikasih label penyebab kanker dan gangguan reproduksi di California?" tulis Instagram @adil_tigo dikutip Kamis (24/7/2025).
Namun, unggahan itu juga memberikan penjelasan tambahan untuk meredakan kepanikan warganet. Label tersebut bukan berarti produk tersebut otomatis berbahaya, melainkan sebagai bagian dari regulasi ketat negara bagian California, yaitu Proposition 65.
Baca Juga: Hati-hati! Obesitas Bisa Tingkatkan Risiko Kanker Empedu
Foto/Instagram @adil_tigo
"Jangan panik dulu! Ini label wajib di California (Prop 65), bahkan botol kecap, kopi, dan makanan impor lain pun banyak yang kena. Sebut aja Samyang yang banyak orang suka," jelasnya.
"Artinya? Produk ini mungkin mengandung unsur kimia tertentu dalam kadar sangat kecil yang menurut hukum lokal perlu diperingatkan. Tapi bukan berarti otomatis berbahaya atau dilarang dikonsumsi ya!" sambungnya.