Golkar Puji Langkah Diplomatik Pemerintah Pulangkan 9 WNI Ditangkap Israel

7 hours ago 5

Jakarta - Partai Golkar mengapresiasi pemerintah atas pemulangan 9 WNI relawan Global Sumud Flotilla 2026 yang sempat ditangkap Israel. Golkar juga mengecam tindakan penyekapan yang dilakukan Israel kepada para aktivis dan jurnalis dari Indonesia.

"Saya kira prinsip dasarnya bahwa apapun tindakan yang dilakukan oleh Israel yang melakukan penyekapan terhadap para aktivis kemanusiaan dan jurnalis itu adalah tindakan yang tidak dibenarkan ya karena menyalahi prinsip-prinsip hukum humaniter internasional. Dan saya kira pemerintah juga telah melakukan langkah-langkah diplomatik yang sangat baik ya dengan secara proaktif terutama melalui Kedutaan Besar kita di Turki untuk menyelamatkan dan membawa pulang para warga negara Indonesia yang disekap ya oleh Israel," ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily di kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (24/5/2026).

Ace menyebut para aktivis yang melakukan aktivitas kemanusiaan perlu mendapat advokasi dan bantuan. Para jurnalis yang ikut juga harus dilindungi, terutama terkait dengan tugas mereka untuk mengabarkan informasi yang sesungguhnya di Gaza.

"Saya kira tindakan Israel yang juga selalu melakukan tindakan yang anti kemanusiaan ya memang perlu mendapatkan advokasi dan bantuan. Setidaknya kan keinginan mereka ke Gaza itu kan untuk membantu bantuan kemanusiaan dan menulis atau mengabarkan tentang informasi bagaimana sesungguhnya yang terjadi di Palestina tersebut," katanya.

Ace menekankan agar para WNI yang sempat ditangkap dipenuhi hak-haknya. Menurutnya, para WNI perlu mendapat pendampingan usai mengalami kekerasan.

"Ya saya kira penting juga ya dipastikan bahwa apa yang terjadi terhadap WNI tersebut ya agar mereka betul-betul memang bisa dipenuhi hak-haknya ya sehingga ya kalau misalnya mengalami kekerasan tentu harus ada konsekuensi yang harus diterima akibat daripada itu," katanya.

Ace juga menyoroti peran Board of Peace (BoP) dalam memastikan perdamaian di Gaza. Menurutnya, keberadaan BoP perlu dikaji lebih lanjut imbas adanya perang Israel-AS dan Iran.

"Saya kira ya pemerintah sendiri kan sebetulnya sudah terus mencoba untuk melakukan upaya menjaga perdamaian terutama di Gaza yang salah satunya adalah dengan bergabungnya dengan BoP gitu ya, walaupun hingga saat ini keberadaan BoP sendiri saya kira perlu dikaji lebih lanjut ya disebabkan karena situasi geopolitik di akibat dari perang Israel-Amerika Vs Iran yang membuat situasi semakin tidak menentu," katanya.

Untuk diketahui, penangkapan sembilan WNI ini berawal saat pasukan Israel mulai mencegat sejumlah kapal bantuan kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) pada Senin (18/5) lalu. Sejumlah kapal GSF dicegat secara bertahap, menyebabkan sejumlah relawan GSF ditangkap Israel.

Semua relawan GSF, termasuk sembilan WNI, telah bebas pada Kamis (21/5) waktu setempat. Mereka kemudian dibawa ke Turki menggunakan pesawat yang disewa otoritas setempat untuk selanjutnya dipulangkan ke tanah air.

Kesembilan relawan sudah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, sekitar pukul 16.25 WIB pada Minggu (24/5). Mereka terlihat mengenakan keffiyeh atau syal khas Palestina.

Kerabat para WNI itu juga menyambut kedatangan mereka dengan spanduk dan bendera Palestina. Mereka terdengar bersorak saat para WNI tersebut keluar dari gedung terminal.

Berikut daftar sembilan WNI yang sempat diculik tentara Israel berdasarkan laporan GPCI:

1. Herman Budianto Sudarson (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
2. Ronggo Wirasanu (GPCI-Dompet Dhuafa) Kapal Zapyro
3. Andi Angga Prasadewa (GPCI-Rumah Zakat) Kapal Josef
4. Asad Aras Muhammad (GPCI-Spirit of Aqso) Kapal Kasr-1
5. Hendro Prasetyo (GPCI-SMART 171) Kapal Kasr-1
6. ⁠Bambang Noroyono (Republika) Kapal BoraLize
7. ⁠Thoudy Badai Rifan Billah (Republika) Kapal Ozgurluk
8. ⁠Andre Prasetyo Nugroho (Tempo) Kapal Ozgurluk
9. Rahendro Herubowo (Tim Me

Simak juga Video: Cerita WNI saat Ditangkap Israel: Dipaksa Bersihkan Toilet-Disetrum

(dek/dek)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |