Diduga Ada Pungli di Puskesmas Sombaopu Gowa

1 month ago 30

GOWA, SULSEL - Tarif pelayanan Puskesmas Sombaopu Kabupaten Gowa dikeluhkan warga kelurahan Sungguminasa, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa.

Pasalnya tindakan medik ringan pada suntik KB dia harus membayar Rp.30 ribu, padahal di peraturan daerah kabupaten Gowa yang terpampang didepan pintu ruangannya itu pembayarannya, cuma Rp 20 ribu.

"Ini saya disuruh bayar Rp 30 ribu, sama bidannya, selain itu ada juga tindik telinga, diperda Rp 15 ribu, sy juga disuruh bayar Rp 20 ribu, jadi tidak sesuai dengan perdanya, " ungkap NI, kepada INDONESIA SATU.CO.ID, Selasa (30/12/2025).

"Seharusnya pembayarannya disesuaikan dengan perdanya, ini berbeda dengan perda yang ada, " terangnya.

Kepala Puskesmas Sombaopu, Kabupaten Gowa, Drg Is Poedji Harijati, yang dikonfirmasi, mengatakan semua kalau umum, pembayarannya mengacu kepada peraturan daerah kabupaten Gowa, tentang retribusi pelayanan kesehatan no.01 tahun 2024.

"Jadi tidak bisa, keluar dari perda, semua tarif pelayanan puskesmas sombaopu, ada tertera tarifnya di perda" jelasnya.

Sementara bidan yang tangani suntik KB, Beti, ikut juga menjelaskan, kalau yang bayar Rp 20 ribu itu, dari obat BKKBN, pemerintah punya, tapi kalau yang dia bayar Rp 30 ribu itu obatnya dari mandiri atau andalan.

"Makanya harganya beda, tergantung dari pasiennya aja, dia minta obatnya yang mana dan kalau untuk tindik telinga, pembayarannya itu Rp.15 ribu, kalau Rp 20 ribu, itu memang tidak benar, "tukasnya. (Shanty)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |