Brimob Polda Metro Ajak Warga Sinergi Cegah Gangguan Kamtibmas

7 hours ago 2

Jakarta -

Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Henik Maryanto turun langsung mendengar keluhan warga melalui kegiatan 'Jaga Jakarta On The Spot' di Balai Warga RW 09, Kelurahan Rawa Bunga, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur. Kedatangannya disambut warga.

Kegiatan itu turut dihadiri Dirpamobvit Polda Metro Jaya, Kapolsek Jatinegara, pengurus RW, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Dalam pertemuan tersebut, Kombes Henik menegaskan bahwa keberhasilan menjaga situasi kamtibmas tidak hanya bergantung pada aparat. Tetapi, juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.

"Pencegahan lebih efektif dilakukan melalui kepedulian bersama. Ketika warga, tokoh masyarakat, dan kepolisian berjalan seiring, berbagai potensi gangguan dapat diminimalkan sejak awal," ujar Kombes Henik dalam keterangannya, Selasa (9/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dansat Brimob Polda Metro juga menyampaikan bahwa berbagai masukan dari warga terkait tawuran, penyalahgunaan obat-obatan terlarang, hingga peredaran minuman keras menjadi perhatian bersama untuk ditindaklanjuti. Melalui langkah-langkah pencegahan yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan.

"Komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat merupakan fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga," ucapnya.

Sejumlah perwakilan masyarakat memanfaatkan forum tersebut untuk menyampaikan aspirasi dan kondisi yang dihadapi di lingkungan mereka. Berbagai usulan yang disampaikan mendapat respons langsung dari unsur kepolisian yang hadir.

Hal ini sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun sistem pengamanan lingkungan yang lebih efektif dan berkelanjutan.

"Forum ini juga menghasilkan kesepahaman bersama untuk memperkuat kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas di lingkungan permukiman," tuturnya.

Melalui kegiatan ini, Brimob Polda Metro Jaya berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan sehingga potensi gangguan kamtibmas dapat dicegah sedini mungkin. Masyarakat juga diimbau untuk tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan melalui layanan Kepolisian 110 yang siap melayani selama 24 jam.

Tonton juga video "Polda Metro Respons Putusan Praperadilan Kasus Andrie Yunus"

(dvp/zap)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |