ASDP Imbau Pemudik Beli Tiket Kapal Jalur Resmi: Calo di Pelabuhan Ditindak

9 hours ago 4

Serang -

Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry Heru Widodo mengatakan akan menindak calo tiket di Pelabuhan Merak maupun Ciwandan, Banten. Dia pun meminta penumpang tak membeli tiket dari calo.

"Kepada masyarakat sekali lagi kami mengimbau agar membeli tiket secara online secara mandiri dan jangan melalui perantara," kata Heru di Pelabuhan Merak, Senin (16/3/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heru menegaskan ASDP telah membangun sistem pembelian online selama enam tahun. Menurutnya masyarakat seharusnya sudah mengetahui sistem tersebut.

"Tiket online ini sudah kita lakukan sejak tahun 2020. Artinya ini sudah berjalan 6 tahun. Masyarakat mestinya sudah mengetahui bahwa tiket kami dijual secara online dari 6 tahun yang lalu," katanya.

Dia pun menyebut akan menggandeng penegak hukum untuk mengatasi masalah percaloan di pelabuhan.

"Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian, dengan penegak hukum, akan menindak para calo yang masih beroperasi di wilayah pelabuhan," katanya.

Heru juga akan menindak oknum petugas yang menjadi calo seperti dalam kasus petugas tiket di Pelabuhan Ciwandan. Petugas tiket tersebut menjual tiket seharga Rp 80 ribu, padahal harga aslinya pada pemesanan online Rp 45 ribu.

"Kalau ada petugas yang main-main dengan tiket, dicek. Pokoknya nggak ada ampun kalau ada tindakan fraud atau kecurangan yang merugikan. Saya nggak ada toleransi, semua akan kita tindak. Saya pastikan itu," ujarnya.

Sebelumnya, lansia bernama Asrul (72) mengaku membeli tiket penyeberangan dengan harga hampir dua kali lipat di Pelabuhan Ciwandan. GM ASDP Cabang Merak, Umar Imran Batubara, mengatakan peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/3) malam.

Petugas ASDP di lapangan telah melakukan klarifikasi dan penelusuran. Hasilnya ditemukan adanya selisih harga pada transaksi tersebut.

"Selisih tersebut telah dikembalikan sepenuhnya kepada pengguna jasa, sementara tiket yang dimiliki tetap dinyatakan berlaku untuk perjalanan," ucapnya.

ASDP juga menindak petugas yang terlibat dalam kejadian tersebut.

"Sebagai tindak lanjut, petugas yang terlibat telah dinonaktifkan dari tugas pelayanan dan pihak penyedia jasa tenaga kerja (PJTK) telah diberikan surat teguran resmi," ujarnya.

"Selanjutnya, yang bersangkutan akan dimintai keterangan lebih lanjut oleh KSKP Pelabuhan Ciwandan untuk proses pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.

(aik/idn)

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |