AS Bunuh Orang Lebih Banyak daripada al-Qaeda, Hasan Piker Tanya Apa Itu Terorisme?

4 hours ago 2

loading...

Menara selatan WTC di New York, AS, dihantam pesawat yang dibajak dalam serangan 11 September 2001. Foto/Wikipedia

WASHINGTON - Streamer politik sayap kiri Hasan Piker memicu kontroversi dengan mempertanyakan definisi terorisme. Pertanyaan itu dilontarkan setelah dia menyatakan Amerika Serikat (AS) telah membunuh lebih banyak orang dibandingkan al-Qaeda.

Pernyataan itu disampaikan dalam episode The Axios Show pada 17 September. Koresponden Axios, Alex Thompson, secara langsung bertanya kepada Piker: “Anda pernah mengatakan bahwa Amerika adalah pelaku utama terorisme. Apakah menurut Anda Amerika kemudian lebih buruk daripada al-Qaeda?”

Baca Juga: Membongkar Tragedi 9/11 dan Alasan Osama bin Laden Menyerang AS

“Kalau berdasarkan jumlah korban, ya,” jawab Piker. “Kami telah menyebabkan teror yang luar biasa di seluruh dunia," ujarnya, yang dikutip Newsweek, Minggu (20/9/2026).

Dia kemudian menyinggung serangan pada Februari 2026 terhadap sebuah sekolah khusus perempuan di Minab, Iran. Otoritas Iran menyatakan serangan tersebut menewaskan lebih dari 140 siswi.

“Jika Anda membunuh 140 siswi, itu adalah tindakan teror,” kata Piker. Dia menambahkan bahwa dirinya tidak bermaksud mengatakan bahwa semua warga Amerika adalah teroris.

Klip pernyataan komentator politik AS keturunan Turki tersebut kemudian tersebar luas pada keesokan harinya dan segera memicu kecaman dari kedua kubu politik Amerika Serikat.

Akun resmi Partai Republik menyerukan agar setiap anggota Partai Demokrat menjauhkan diri dari Piker. Anggota DPR AS dari New Jersey, Josh Gottheimer, mengatakan bahwa perbandingan Amerika dengan al-Qaeda bukanlah sebuah insiden dan menuduh Piker membangun citranya melalui sikap anti-Amerika.

Sementara itu, kandidat Partai Republik untuk Senat dari Michigan, Mike Rogers, berusaha mengaitkan pernyataan tersebut dengan kandidat Partai Demokrat Abdul El-Sayed, yang memiliki hubungan dekat dengan Piker.

Piker kemudian menanggapi dengan mengatakan bahwa dirinya tidak setuju dengan pernyataan tersebut dan menganggap pernyataan seorang streamer media sosial seperti dirinya tidak seharusnya diberi bobot sebesar itu.

Piker sebelumnya juga menghadapi kritik setelah pada 2019 mengatakan dalam siaran Twitch bahwa “Amerika pantas mendapatkan 9/11”. Belakangan, dia menyebut pernyataan tersebut tidak tepat dan menarik kembali ucapannya.

Setelah kontroversi terbaru muncul, Piker menulis di X bahwa Axios telah mengubah “jawaban bernuansa tentang tindakan teror yang dilakukan pemerintahan ini” menjadi “clickbait”.

Istilah Terorisme Setelah Seranhan 9/11

Kata “terorisme” sebenarnya telah digunakan dalam hukum dan kajian akademis jauh sebelum serangan 11 September 2001 atau serangan 9/11. Namun, serangan tersebut mengubah posisi istilah itu dalam politik, kebijakan, dan bahasa sehari-hari di Amerika Serikat.

Sembilan hari setelah runtuhnya menara World Trade Center, Presiden George W. Bush berdiri di hadapan Kongres dan mendeklarasikan “perang melawan teror”. Istilah tersebut kemudian menjadi ciri utama kebijakan luar negeri AS selama dua dekade, mencakup dua invasi serta perluasan besar-besaran undang-undang dan lembaga federal yang menangani kontra-terorisme.

Namun, makna hukum dan akademis dari istilah “terorisme” hingga kini belum memiliki satu definisi universal.

Newsweek meminta tiga pakar terkemuka di bidang terorisme dan hukum perang untuk menjelaskan bagaimana istilah tersebut sebenarnya didefinisikan dan di mana batas-batas hukumnya.

“Tidak ada definisi terorisme yang diterima secara universal,” kata Geoffrey Corn, profesor di Texas Tech University School of Law sekaligus direktur Center for Military Law and Policy, kepada Newsweek.

Corn pernah bertugas selama 21 tahun sebagai perwira Angkatan Darat AS dan mengakhiri karier militernya sebagai penasihat senior Angkatan Darat untuk hukum perang.

“Siapa yang menentukan? Biasanya pemerintah yang mengecamnya,” ujar Corn.

Menurutnya, terdapat konsensus umum bahwa terorisme pada dasarnya melibatkan penggunaan kekerasan yang melanggar hukum, biasanya dengan sengaja menargetkan manusia atau objek tertentu, untuk memengaruhi kebijakan dan tindakan pemerintah atau sekadar menyebarkan ketakutan.

Bruce Hoffman, profesor di Georgetown University dan penulis buku Inside Terrorism, memberikan definisi yang sedikit berbeda.

Menurut Hoffman, terorisme adalah penciptaan dan eksploitasi ketakutan secara sengaja melalui kekerasan atau ancaman kekerasan oleh aktor non-negara untuk mencapai perubahan politik.

“Itu kurang lebih merupakan definisi normatif di kalangan akademisi,” kata Hoffman. “Definisi hukumnya tidak jauh berbeda, tetapi tidak ada konsensus universal atau satu definisi terorisme yang disepakati.”

Sementara itu, Mary Ellen O'Connell, profesor hukum Robert and Marion Short di University of Notre Dame, memulai dari premis yang berbeda.

Menurut O'Connell, hukum internasional, bukan undang-undang domestik suatu negara, merupakan kerangka yang menentukan persoalan tersebut secara universal.

“Ini adalah satu-satunya sumber otoritatif mengenai hak, kewajiban, dan definisi bagi semua pihak,” katanya.

Read Entire Article
Pembukuan | Seminar | Prestasi | |