Jakarta -
Guru besar pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Profesor Hibnu Nugroho, mengapresiasi langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri membongkar tiga kasus dugaan korupsi. Hibnu menyebutkan tindakan Polri ini sebagai wujud mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dalam pemberantasan korupsi.
"Saya kira ini kita dukung sebagai bentuk apresiasi bahwa itu bagian dari terjemahan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu pemberantasan korupsi, makanya dalam seperti ini bagus jadi apakah itu Kejaksaan, KPK, Polri, saling bersinergi dalam pemberantasan korupsi dalam rangka implementasi Asta Cita Presiden Prabowo, itu bagus," kata Hibnu kepada wartawan, Jumat (10/7/2026).
Hibnu mendukung kasus ini diusut tuntas. Hal itu, menurut dia, agar kerugian negara akibat korupsi bisa dikembalikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Oleh karena itu, harus betul-betul tuntas, tuntas dan memberikan nilai pada upaya pengembalian kerugian negara, pengembalian aset negara yang hilang akibat dari tindak pidana korupsi," ujar Hibnu.
Hibnu juga mendorong Polri untuk menerapkan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia menyebutkan semua kasus korupsi bermuara pada bagaimana mengembalikan kekayaan negara yang hilang.
"Sekarang kan eranya tidak hanya mengejar orang, tapi bagaimana penegak hukum bisa mengembalikan aset, apakah itu kaitannya dengan penyitaan, apakah itu kaitannya dengan perampasan, apakah itu kaitannya dengan TPPU, itu semua alternatif-alternatif ujungnya bagaimana mengembalikan kekayaan negara yang hilang akibat tindak pidana korupsi, kita dukung itu," ungkapnya.
Kortas Tipikor Polri Geledah Terkait 3 Korupsi
Polda Metro Jaya sebelumnya melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi pada Rabu (8/7) kemarin terkait tiga dugaan korupsi yakni PLN, ASABRI dan Krakatau Steel. Di antaranya polisi menggeledah sebuah money changer dan kafe de'Clan Signature kawasan Cipete, Jakarta Selatan (Jaksel), hingga rumah di kawasan Bogor, Jawa Barat (Jabar).
Polisi menyita sejumlah barang bukti dalam proses penggeledahan, mulai emas batangan hingga valas senilai miliaran rupiah.
Rentetan penggeledahan itu terkait tiga kasus dugaan korupsi. Kakortas Tipikor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebutkan pengusutan kasus-kasus itu ditangani bersama atau joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia mengatakan kasus-kasus itu terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout, kasus ASABRI, hingga kasus penyelesaian utang dari PT CBS kepada PT KNI yang merupakan anak perusahaan BUMN Krakatau Steel.
Terbaru, polisi menggeledah ruko di Cipete, Jakarta Selatan. Satu per satu penyidik keluar dari ruko dan memboyong sejumlah barang bukti, mulai koper besar, tas jinjing warna kuning, hingga monitor komputer.
Atensi Presiden
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menegaskan pengusutan kasus dugaan korupsi di PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel ini menjadi atensi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian kepolisian untuk melaksanakan pengungkapan dan proses penyidikan. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyidikan di dalam mencari, mengumpulkan barang bukti untuk pemenuhan dalam proses penyidikan," kata Budi Hermanto seusai penggeledahan di Cafe de'Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).
Budi mengatakan penggeledahan ini bagian dari pengungkapan dugaan korupsi batu bara di PLN yang memicu blackout di Sumatera beberapa waktu lalu, ASABRI, dan Krakatau Steel. Kasus korupsi yang diusut meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang.
"Dari Kortastipidkor bersama Polda Metro Jaya dalam melakukan penyidikan dugaan kasus korupsi meliputi suap, gratifikasi, dan pencucian uang. Ada beberapa lokasi saat ini secara serempak dilaksanakan rangkaian penggeledahan, termasuk di lokasi sekarang di Cafe de'Clan dan Coin Money Changer. Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel," ujarnya.
(whn/imk)

















































