Jakarta -
Polda Metro Jaya mengungkap 1.449 kasus kejahatan jalanan selama periode April-Juni 2025. Dari ribuan kasus yang bisa diungkap, terdapat tiga kasus menonjol.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyampaikan kasus menonjol pertama yang diungkap adalah soal penculikan di Pasar Rebo, Jakarta Timur (Jaktim), pada 10 April 2025. Korban penculikan dalam kasus ini merupakan anak di bawah umur.
"Modus pelaku membawa kabur seorang wanita yang belum dewasa ataupun kategori anak-anak serta melakukan persetubuhan dan atau percabulan," ungkap Wira dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyampaikan kasus ini diungkap secara cepat oleh tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya. Pelaku pun ditangkap.
"Berkat kerja keras maupun koordinasi yang baik, tim berhasil melakukan identifikasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Wira.
Kasus penculikan serta pencabulan terhadap anak ini menjadi sorotan Polda Metro. Dia mengatakan ungkap kasus ini juga sebagai komitmen Polda Metro Jaya dalam melindungi kelompok rentan, khususnya anak-anak maupun perempuan.
Kasus menonjol selanjutnya adalah kasus kekerasan yang terjadi pada 6 Mei 2025 di Kampung Rawa Julang, Desa Melaruang, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Kasus ini diungkap hingga akhirnya pelaku bisa ditangkap saat mencoba melarikan diri.
"Kasus tersebut berhasil diungkap oleh tim dari Subdit Jatanras dan tersangka kurang dari 1 x 24 jam berhasil ditangkap ketika melarikan diri," terang Wira.
Sementara kasus menonjol yang berikutnya yaitu kasus pencurian sepeda motor di salah satu bank pemerintah daerah Tanjung Priok. Wira menjelaskan saat kejadian, ada 8 unit sepeda motor kondisi masih baru dan dalam keadaan terkunci.
"Delapan unit tersebut dilaporkan hilang dan alhamdulillah kasus tersebut setelah dilakukan penyelidikan dan pendalaman oleh tim dari Subdit Kendaraan Bermotor Polda Metro Jaya, berhasil mengungkap tersangka," ujar Wira.
"Ini merupakan komitmen daripada Polda Metro Jaya untuk mengungkap setiap kejahatan yang terjadi," ucapnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melakukan kegiatan operasional pengungkapan kasus-kasus kejahatan jalanan atau street crime selama April hingga Juni 2025. Operasi terhadap kejahatan jalanan ini merupakan komitmen Polda Metro untuk selalu hadir di tengah-tengah masyarakat.
"Proses pengungkapan kasus sebagai bentuk komitmen dari Polda Metro Jaya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, Polda Metro Jaya Untuk masyarakat, Pori untuk masyarakat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (8/7).
Dalam kesempatan yang sama, Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menjelaskan ungkap kasus ini merupakan hasil kegiatan operasi yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum beserta Satreskrim Polres jajaran.
"Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut total kasus yang bisa diungkap adalah sejumlah 1.449 kasus dengan perincian kasus pencurian dengan pemberatan sebanyak 552 kasus. Kemudian kasus pencurian dengan kekerasan ataupun curas ataupun begal yang sering kita sebut begal sebanyak 70 kasus," tutur Wira.
"Kemudian kasus pencurian kendaraan bermotor ataupun curanmor sebanyak 464 kasus, kemudian kasus pencurian biasa sebanyak 229 kasus. Kemudian, terdapat 15 kasus pembunuhan," imbuhnya.
(idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini